Daerah

Terkait Rehabilitasi Avour di Cang’an Genteng, Kejaksaan atau Inspektorat Akan Jadi Tempuhan.

×

Terkait Rehabilitasi Avour di Cang’an Genteng, Kejaksaan atau Inspektorat Akan Jadi Tempuhan.

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, RADAR_X.net – Di konfirmasi sebelumnya oleh wartawan radarX.net melalui surat yang dikirim dan diterima oleh Kepala Bidang Dinas (Kabid) PU CKPP Bina Marga Banyuwangi. Senin (15/7/2024).

Penerima surat tersebut yakni Ebta sapaan akrabnya yang merupakan Sekdin, surat itu berisikan tentang konfirmasi terkait pengerjaan proyek Saluran Avour yang tertuang dalam berita berjudul, “Diduga Sebuah Proyek di Genteng Dikerjakan tidak Sesuai Spesifikasi dan Terkesan Siluman‘ pada 4 Juli 2024 tempo hari.

Namun adanya surat yang sudah terhitung hampir dua Minggu diterima tersebut Kadis menyampaikan via pesan WhatsApp bahwa wewenang provinsi.

“[15/7 13.39] Ebta Kabid bina Marga: Bukan proyek kita
[15/7 13.39] Ebta Kabid bina Marga: Punya propinsi.” ucapnya dia.

Sekedar Informasi, Proyek itu diduga tidak sesuai spesifikasi lantaran galian terlalu dangkal, bahkan batu yang terpasang di tampak depan disinyalir merupakan batu gumuk warna kecoklatan kontras yang mudah menyerap air.

Diduga kuat proses pengerjaan tersebut tanpa kepengawasan yang ketat, disinyalir ada main antara oknum konsultan pengawas dari Dinas terkait dengan Pihak CV pelaksana.

Sebagai Informasi saja, konsultan pengawas adalah pihak yang ditunjuk pemerintah (sebagai pemilik proyek) untuk mengawasi jalannya proyek yang dikerjakan kontraktor pemenang tender. Selain mengawasi proyek, konsultan pengawas juga bertugas untuk memberikan laporan kepada pemilik proyek, mengelola administrasi, hingga mengawasi semua material konstruksi yang dipakai oleh kontraktor agar sesuai spesifikasi yang disyaratkan.

Maka peran Konsultan Pengawas sangat penting dan diperlukan, namun sayangnya pekerjaan proyek diduga banyak yang asal alasan lantaran oknum CV dan oknum Konsultan Pengawas justru terjadi persengkokolan yang mengakibatkan pekerjaan tidak sesuai keinginan pemerintah.

Hal tersebut banyak terjadi dan ketika dituntut dimuka hukum berakhir dengan vonis pengadilan.

Dengan adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas PUPR Bina Marga provinsi tersebut awak media tidak putus asa untuk menempuh konfirmasi terhadap pihak yang berwenang di kabupaten Banyuwangi, termasuk pihak kejaksaan ataupun inspektorat Daerah atau Provinsi yang memiliki peranan melakukan audit.

Hingga pemberitaan tayang pihak kejaksaan atau inspektorat belum dapat dikonfirmasi. (MD-Munawar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page