ACEH TIMUR, radar-x.net – Terkait kegiatan Sarana Air Bersih menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun anggaran 2016, Dusun Bedari Gampong Rantau Panjang Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur terbengkalai, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kamis (28/12/17) kepada awak Media angkat bicara.
Pasalnya, kegiatan Pembangunan Sarana Air Bersih tersebut diduga dikelola langsung oleh Ketua Tuha Peut bernama Maruddin, alias Aman Sinar dan Keuchik Gampong Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih bernama Sabnu sudah terbengkalai sejak setahun lalu dengan berbagai simpang siur serta saling tuding anatara pihak pengelola tersebut mengakibatkan kerugian bagi masyarakat Gampong tersebut karena tidak dapat mengambil manfaat sesuai dengan skala perioritas diatur Undang-undang terhadap tata kelola Dana Desa tersebut hingga menimbulkan reaksi protes masyarakat hingga dilaporkan kepada awak media untuk dipublikasikan karena tidak didapati solusi penyelesaian oleh warga terhadap pengelola.
Ahmad alias Aman SIyer ketua TPK Gampong Rantau Panjang kepada awak Media mengatakan, “saya tidak tahu mengenai aturan dan tata laksana setiap kegiatan pembangunan, walaupun saya diangkat sebagai Ketua TPK, saya tidak diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan saya sebagai ketua TPK oleh Keuchik, diangkat oleh keuchik disuruh kerja untuk mengawasi kegiatan fisik, karena saya tidak mengerti tugas saya sebenarnya, saya ikuti saja apa perintah Keuchik. Disuruh teken Laporan saya teken, disuruh teken pengajuan untuk pencairan anggaran saya teken, bahkan saya juga tidak tahu apa dan bagai mana Surat Perintah Pembayaran (SPP) itu apa”. Ujar Ahmad alias Aman Siyer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Urusan (Kaur) Umum sekaligus juga Anggota TPK Gampong Rantau Panjang M. Adam alias Aman Rayu berhasil dikonfirmasi awak media angkat bicara, “KamiTPK berkerja tanpa dibekali SK penugasan oleh Keuchik. Jadi kami berkerja tidak ada dasar penugasan. Menyangkut semua tanda tangan yang ditandatangani oleh Ketua TPK Aman Siyer sebenarnya tidak masalah, karena tidak dibekali Surat Keputusan (SK), Gimana mau diaudit kami ini, sementara SK saja tidak punya”. Tandas M. Adam alias Aman Rayu.
“Kalau dipanggil untuk diperiksa, insyaallah kami TPK tidak akan kena terjerat hukum, saya akan bantu bicara nanti disana untuk slamatkan Tim TPK, karena kami berkerja tidak ada dasar hukumnya sebagai TPK. Insyaallah saya bisa selamatkan orang-orang dari jeratan hukum”. Tambah Aman Rayu.
Anggota TPK bernama Lukman kepada awak media menerangkan, “ Yang saya ketahui bangunan sarana air bersih dipegang oleh Ketua Tuha Peut Maruddin alias Aman Sinar dan Keuchik Gampong, kami bernama Sabnu. Bangunan seperti pengasaan Semen, batu bata, kayu peranca serta menyangkut bangunan dipegang Maruddin. Sedangkan untuk pengadaan peralatan instalasi dipegang oleh Keuchik diduga berhubungan langsung dengan Pak Jonh Natal dari Medan yang diketahui pihak rekanan penyedia peralatan instalasi air bersih tersebut”. Papar Lukman.
“Kami TPK tidak di berikan kuasa untuk menjalankan Tugas pokok dan Fungsi (Tupoksi) kami sebagai TPK yang sebenarnya, SK penugasan saja kami tidak pegang waktu itu, kami hanya ditugaskan untuk mengawasi kegiatan pembangunan saja. Yang paling sering dilokasi pembangunan sarana air bersih tersebut ketua TPK Aman Siyer. Masalah pengelolaan keuangan kami tidak tahu sama sekali. Maklum kami pun tidak dibekali oleh pelatihan peningkatan kapasitas apapun terkait tugas kami. Mengenai permasalahan tidak siapnya bangunan sarana air bersih sering ditanya masyarakat kepada saya, tetapi saya tidak dapat memberi jawaban memuaskan serta batas waktu kapan diselesaikan kepada masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga. Saya juga sering mempertanyakan kepada Pak Keuchik terkait masalah kapan diselesaikan sarana air bersih tersebut, tetapi Pak Keuchik menjawab kita tunggu air Sungai tidak banjir, dan pemasangnya pun belum bisa didatangkan. Mengenai sisa Dana pembangunan saya tidak tahu apakah sudah disetor sama pemasang orang Medan atau belum. Karena saya tidak pernah mengetahui tentang keuangan program tersebut. Kalau perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk isarana air bersih saya tahu, dari Rp. 200.000.00,00,- dikurangi lagi, saya tidak tahu apa maksudnya dikurangi RAB tersebut. Saya juga sangat berharap kalau sarana air bersih itu cepat diselesaikan”. Jelas Lukman.
Menurut Keuchik Gampong Rantau Panjang Sabnu berhasil dikonfirmasi awak Media dirumahnya menyampaikan, bahwa pembangunan sarana air bersih Dusun Bedari dikerjakan swakelola oleh masyarakat dan dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
“Pembangunan terhenti karena kondisi sungai sering banjir, makanya kegiatan dihentikan. Saya sudah komunikasi dengan pihak pemasang instalasi dari Medan, dan katanya dalam waktu dekat ini akan menyelesaikan pemasangan instalasi dan menyiapkan pekerjaan tersebut”. Kata Sabnu.
“Secara aturan Saya mengaku salah atas pelaksanaan kegiatan tersebut, walaupun salah saya tetap anukan, untuk diselesaikan. Karena dalam setahun ini hujan terus, maka pekerjaan tersebut dihentikan. Saya sudah serahkan pengerjaannya kepada masyarakat, tetapi masyarakat banyak kerja lain dan untuk pemasangan instalasi masyarakat tidak mengerti, jadi saya alihkan pemasangan ke orang lain dari Medan. Mengenai pemindahan lokasi yang disepakati awal dengan masyarakat, saya rubah karena hasil survey mengatakan lokasi air bersih yang lama tidak memungkinkan dibangun lagi karena sering mengalamai kekeringan, air sungai aja sering kering. Kita tidak mungkin setiap tahun menghabiskan anggaran untuk itu saja”. Jelas Kechik Sabnu.
Hingga berita ini diturunkan, Maruddin alias Aman Sinar selaku Ketua Tuha Peut diduga ikut terlibat sebagai pengelola Sarana Air Bersih tersebut belum berhasil dikonfirmasi.
Saat awak Media Mudik ke Gampong Rantau Panjang, Maruddin berada di Langsa dan Kuala simpang, tetapi saat awak Media turun ke Kualasimpang, Maruddin mudik ke Gampong. (Adi)