![]() ![]() |
| Pelaku Beserta BB Saat Dimankan Polres Jember (Foto: Dok. radar-x.net) |
JEMBER – Polres Jember tidak akan main-main bagi siapapun baik secara kelompok maupun pribadi, yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan/pengaduan masyarakat akan adanya orang melakukan pemalakan. Satsabhara Polres Jember telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan pemalakan pada pedagang.
Adapun identitas korban, Zakio, pedagang, Kampung Ledok, Jl. Kenanga, No 88 RT 02 RW 07 Gebang, Kec Patrang, Kab. Jember, Jawa Timur.
Sementara itu, terduga pelaku, Mohamad Djunaedi (46), alamat Jl. Dr. Soetomo, Gang VIII No. 127, Lingkungan Kebon Dalem, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kab. Jember. Sedangkan satu orang temannya melarikan diri dan masih dilakukan pencarian oleh anggota Satsabhara Polres jember.
Kejadian ini terjadi, Sabtu (8/07/2016), Pukul 13.00 WIB, Polres Jember menerima laporan dari masyarakat bahwa di pasar Tanjung ada orang yang melakukan pemerasan/pemalak
kan. Berdasarkan laporan tersebut, anggota patroli siang langsung mendatangi ke TKP dan mengamankan satu orang yang diduga melakukan pemalakan kepada pedagang yang ada di pasar Tanjung.
Dari hasil intrograsi, sementara pelaku meminta uang dengan cara memaksa. Bahkan, melakukan pengrusakan gerobak milik korban dan uang hasil kejahatannya untuk beli minuman ber alkohol(Minhol)
Hasil penggeledahan ditempat bascamp pelaku telah diketemukan, Handphone sebanyak 6 (enam) buah dari berbagai merk, senjata tajam(Sajam) jenis parang. Menurut hasil keterangan pelaku sering digunakan untuk melakukan pemalakan.
Dari kejadian ini, Polres jember berhasil mengamankan Barang Bukti(BB), botol bekas Minhol dan gerobak yang dirusak.
Ditegaskan oleh Sabilul Alif, Kapolres Jember, Polres Jember akan bertindak tegas kepada orang-orang yang membuat masyarakat resah. “Pihak kami akan selalu menjaga dan melindungi rakyat dari ancaman kejahatan,” tegasnya via sambungan telphone kepada radar-x.net, Sabtu(09/07/2016), Pukul 17.00 WIB.
Ditambahkannya, langkah langkah yang akan kami ambil, “pihak kami akan mengamankan pelaku dan para saksi, mengamankan barang bukti, menyerahkan kepada piket Reskrim Polres Jember (SPKT) guna proses lebih lanjut,” tutup Kapolres Jember. (dra)














