

Tahanan Narkoba Yang Kabur Saat Sidang Tertangkap Kembali
JEMBER, radar-x.net – Tahanan Kejaksaan kasus narkoba inisial T (24), yang kabur saat sidang di pengadilan Negeri Jember, kini berhasil ditangkap kembali oleh tim jajaran polres Jember, tepatnya di daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Pasalnya, terdakwa berencana melarikan diri dengan dibantu istrinya dan berhasil lolos dari pantauan petugas yang mengawal saat di pengadilan. Bahkan pelaku akan menunggu tuntutan yang akan dibacakan jaksa. Sedangkan istrinya akan dilakukan pemberkasan oleh tim penyidik polres.
Hal tersebut dikemukakan Kapolres, AKBP. Kusworo Wibowo, SH, S.i.k, MH., saat press conference di Mapolres, Kamis (24/5/18) pada sejumlah media.
“Jajaran polres Jember kembali berhasil menangkap tahanan kasus narkoba inisial T yang kabur saat menjalani sidang. Terdakwa ditangkap tim gabungan polres dan Kejaksaan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Tim yang berangkat Kasat narkoba dan Kasi Pidum dengan beberapa anggota tim lainnya,” terang Kusworo.
Baca juga:Penjual Petasan Terancam Lebaran Dipenjara
Kapolres mengungkapkan, bahwa Pihaknya sebelumnya juga mendatangi keluarga terdakwa, agar memberitahukan keberadaan terdakwa bersama istrinya, sehingga dengan bekal informasi tersebut tim langsung meluncur dan berhasil menangkap terdakwa.
“Terdakwa saat mau kabur telah direncanakan dengan istrinya, bahkan istrinya yang turut serta untuk membantu mempermudah melarikan diri. Mereka berdua kita tangkap di luar pulau, dan saat ini dalam pengamanan polres Jember. Sementara Terdakwa T akan menunggu persidangan berikutnya. sedang istrinya akan dilakukan pemberkasan,” ungkap Kapolres.
Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jember, Cahyo Madiastrianto pada media mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Polres Jember, Kasat narkoba bersama tim lainnya yang terjun langsung ke lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi polres Jember, kasat narkoba bersama tim terjun langsung kelapangan, dan berhasil menangkap kembali terdakwa kasus narkoba yang telah kabur saat di pengadilan dalam menjalani sidang,” ujarnya.
Cahyo menjelaskan, terdakwa akan mengikuti sidang lanjutan berikutnya, bahkan terdakwa akan menunggu tuntutan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan selanjutnya.
“Untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tak terulang, maka kami antisipasi dengan lebih tertib lagi dan lebih ketat dalam mengawal terdakwa dalam setiap persidangan,” tandasnya.
Pantauan media radar-x.net saat di Mapolres, usai press conference, kedua tersangka dalam pengawalan ketat petugas. Bahkan keduanya dibawa ke atas gedung lantai dua polres Jember, sambil menunggu sidang lanjutan. (Dik/Sul/Rul)













