Pertanian

Sosialisasi Pertanian Terpadu Al-Baghdadi Di Warung Kembang Pancakarya Ajung Jember

134
×

Sosialisasi Pertanian Terpadu Al-Baghdadi Di Warung Kembang Pancakarya Ajung Jember

Sebarkan artikel ini

JEMBER, RADAR-X.net – Sosialisasi Pertanian Terpadu AL-Baghdadi, dalam Upaya Peningkatan Produktivitas Pertanian diadakan pada Rabu,16 Februari 2022 di Warung Kembang Jl. Semeru Pancakarya Ajung Jember.

Gelar acara Kementan RI tersebut, bersama dengan Pimpinan Ponpes Al-Baghdadi Karawang Jawa Barat (KH. Junaedi Al-Baghdadi) dan Ir. Mokh. Agus Salim Kepala Desa Pancakarya kecamatan Ajung kabupaten Jember Jatim.

Acara yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB tersebut diawali dengan menyanyikan lagu wajib yaitu Indonesia Raya yang dipandu oleh moderator, dilanjutkan sambutan oleh kepala desa Pancakarya, Kecamatan Ajung Ir. Mokh. Agus Salim.

Dalam sambutannya Agus Salim menyampaikan terima kasihnya pada tamu undangan yang hadir, yang tak lain adalah masyarakat petani yang ada di desa Pancakarya secara umum.

“Sosialisasi yang dilaksanakan ini adalah merupakan hasil kerjasama Kementan RI dengan Ponpes AL-Baghdadi dengan kepala desa Pancakarya.” Kata Agus.

Agus Salim menambahkan bahwa, dirinya sempat mendengar informasi kalau masyarakat petani yang ada di desanya bisa sukses seperti yang telah dirintis oleh Abah KH.Junaedi al-Baghdadi di Jawa barat.

“Karena menurut kami adalah, kalau petani Jawa barat bisa sukses, saya kira petani kita (Pancakarya) juga bisa “Sukses” meningkatkan produktivitas pertaniannya.” Papar Agus Salim.

Hingga di puncak acara Sosialisasi Pertanian Terpadu, KH Junaedi Al-Baghdadi Pimpinan Ponpes Al-Baghdadi Karawang Jawa Barat yang bergaya sangat Enjoy sekali dalam menyampaikan sambutannya bahwa, KH. Junaedi menawarkan konsep kerjasama Petani dengan Pesantren AL-Baghdadi, dengan harapan kerjasama Pesantren dengan Petani ini menjadi kunci sukses bagi petani, seperti misalnya petani pemilik, petani pekerja dan petani kuli atau buruh tani dengan metode sebagai berikut.

“Apa Keuntungan bagi Petani bila bekerjasama dengan Ponpes Al-Baghdadi?.” Tanya KH Junaedi.

“1). Mendapatkan pinjaman berupa bibit, pupuk, dan obat obatan untuk tanaman,yang dihitung dalam semalam per hektar dan dibayarkan setelah panen.
2). Bila Adanya kerugian,dalam hal ini gagal panen maka petani tidak wajib mengembalikan pinjaman tersebut.
3). Mendapatkan jaminan harga dasar senilai Rp.4000.-/Kg gabah kering, apabila harga kering di pasaran di bawah Rp.4000.-/Kg.
4). Petani bebas memilih pembeli dari hasil panennya.
5). Mendapatkan Sharing Profit (Bagi Hasil) dari penjualan hasil panen senilai 70% setelah di potong pinjaman.” Ulas KH Junaedi.

(Ltf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page