Madura-Sampang, Radar x. net – Pada kegiatan tahun 2021, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tingkat Kabupaten, banyak kegiatan yang telah dilakukannya, namun dari berbagai kegiatan yang digelarnya masih ada sisa anggaran yang harus dikembalikan kepada pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan oleh H. Tohir penggagas Gerakan Kawal Sampang (GKS). Selasa, 02/08/2022.
“Kelebihan anggaran dana tersebut, terhitung nominal Rp. 60 juta pada Tahun Anggaran (TA) 2021. Dan seharusnya dikembalikan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sampang Madura Jawa Timur, namun sampai saat ini belum terealisasi.” Ucap H. Tohir
Dari informasi yang berhasil dihimmpun, dari Tim Investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Kawal Sampang (GKS), yang di komandani oleh Nurul Hidayat selaku Ketua bersama Abd Azis Sekretaris, Supriyadi, Rokimin (keduanya Anggota Tim) serta H Tohir selaku Penggagas dan Pembina dari LSM GKS, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendatangi BPPKAD kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, dan dari kedatangannya ke BPPKAD, maka terkuaklah tata kelola dan sisa anggaran pada tahun 2021 belum di selesaikan.
H Tohir menyayangkan Tata Kelola maupun Managemen dari KONI Sampang
“Ada aturan dan mekanismenya dalam mengelola Keuangan di KONI, karena Anggarannya bersumber dari APBD yang notabene berasal dari Rakyat,” ungkap H Tohir
Selain itu H Tohir juga mengaku tidak habis pikir dengan ketidak disiplinan serta tidak tertibnya pengelolaan Keuangan di KONI Sampang.
“Jangan karena merasa ada yang back up lalu seenaknya bersikap arogan, dan tidak mematuhi aturan serta tidak mengindahkan Surat Peringatan dari OPD tentang pengembalian tersebut,” tandasnya
Ditambahkan pihak nya sudah melakukan kajian dan pengumpulan data terkait Tata kelola keuangan di KONI untuk menjadi pertimbangan langkah selanjutnya serta tidak menutup kemungkinan akan melaporkannya kepada APH, dan jika tidak diindahkan oleh pihak KONI maka kami minta APH Jemput bola
Senada diungkapkan ketua GKS, Nurul Hidayat, dirinya menemukan sesuatu yang janggal pada tata kelola di KONI.
“Kami sudah mendatangi BPPKAD Kabupaten, dan bertemu dengan pihak pemangku kebijakan dan diketahui sesuatu yang janggal, yaitu dana pengembalian tahun 2021 belum di setor oleh KONI,” ujar Nurul Hidayat selasa 2/8 di kantor GKS di Perum Barisan Indah
Disebutkan pihak Pemangku kebijakan sudah melayangkan Surat Pemberitahuan tentang kewajiban yang harus dikembalikan oleh KONI, namun hingga kini belum diindahkan
Ia mempertanyakan carut marut Pengelolaan Anggaran di KONI mulai tahun 2021 dan penggunaannya
Pasalnya pada tahun 2021 belum ada kegiatan mendesak, jika ada hanya persiapan Porprov yang Anggarannya masuk pada Perencanaan sebelumnya, namun masih ada dana pengembalian yang belum disetor ke Kas Daerah
Menurut Nurul Hidayat dari hasil temuan tersebut alasan KONI terpuruk di rangking ke 38 karena minimnya dana terbantahkan
“Bagaimana Eksekutif dan Legislatif mau mengakomodir pengajuan besar dari KONI, Anggaran tahun 2021 saja masih menyisakan masalah,” imbuhnya
Saat di konfirmasi oleh media, H Wasik Ketua Umum KONI Sampang membalas dengan sapaan namun belum sempat mengklarifikasi,
Dikutip dari Targethukum.com, bahwa Drs Imam Sanusi M.Pd Sekretaris KONI Sampang berjanji dalam minggu ini akan menyelesaikan dan akan melakukan pengembalian dana 60 juta sisa dari anggaran tahun 2021.
(Korwil Madura/Tim)














