MADURA-SAMPANG, Radar x. net – Begitu seriusnya dalam mengemban tugas dan bertanggung jawab atas tugas-tugas yang diamanatkan kepadanya, yaitu dalam mengawasi hasil dari Pendapatan Asli Daerah di kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
Panitia Khusus (Pansus) dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terbentuk dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, berencana bekerjasama dan bermitra dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan, jika ada penyimpanan dan penyelewengan yang menjadi temuan, yang mengarah pada tindakan pidana korupsi (Tipikor) dan jika hal itu betul-betul menjadi temuan bagi kami dan merugikan Pemerintah, maka kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Hal itu diungkap langsung oleh Aulia Rahman Ketua Pansus PAD.
“Pansus PAD nantinya akan bekerjasama dan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), jika hasil pemanggilan para OPD dan BUMD penghasil PAD ditemukan penyimpangan.
Apalagi yang mengarah kepada tindak pidana korupsi, maka akan ditindaklanjuti,” tegas Aulia saat ditemui di ruang Fraksi Demokrat, DPRD Sampang, Rabu (12/5/2022).
Saat disinggung, berapa OPD yang sudah dipanggil? Pria yang akrab disapa Aulia ini menjelaskan bahwa sekitar satu bulan Pansus PAD bekerja, baru satu OPD yang sudah dipanggil, yaitu Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB).
“Kita ini masih berkerja satu bulan dan tersisa lima bulan ke depan, semua OPD penghasil PAD akan kita panggil,” Terang Aulia
Ia menambahkan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dikatakannya kepada awak, Ada 11 OPD dan 4 BUMD penghasil PAD di Kabupaten Sampang.
(Korwil Madura/TIM)














