KriminalPolri

Satres Narkoba Asahan Sikat Seorang Pelaku Pengedar Narkoba

×

Satres Narkoba Asahan Sikat Seorang Pelaku Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

ASAHAN-RADAR-X.net – Seorang pria berinisial FM (42) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Akasia Gg telkom II Kel. Mekar Baru Kec. Kisaran barat kab. Asahan ditangkap pada Rabu 2 Febuari 2022 pukul 04:00 wib dari kediaman rumahnya.

Penangkapan pelaku merupakan bagian hasil penindakan dari Operasi Antik Toba 2022 yang dilakukan personil Sat Res Narkoba Polres Asahan, ungkap Kapolres Asahan Akbp Putu Yudha Prawira, SIK MH, Kamis 03/02/2022

Kapolres menerangkan, pelaku ditangkap berawal adanya informasi bahwa ada seseorang yang sedang menguasai narkotika jenis Sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Akasia Gg telkom II Kel. Mekar Baru Kecamatan Kisaran barat, kabupaten Asahan.

Mendapat informasi itu, petugas yang dipimpin Kanit Idik I Sat Res Narkoba Iptu Mulyoto SH MH dan Kanit Idik II Ipda Wanter Simanungkalit yang juga didampingi Kepala Lingkungan melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku, kata Kapolres.

Dari pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,48 gram bruto, 2 (dua) buah pipet sekop, 1 (satu) unit hp android real me, 1 (satu) kotak warna putih, 1 (satu) buah bong lengkap dengan kaca pirex, 2 (dua) plastik klip kosong.

Pelaku FM mengakui narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang warga Kisaran dan saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut, pungkas Kapolres. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page