Foto : Muda-mudi yang terkena razia operasi cipta kondisi Satpol PP Banyuwangi. |
BANYUWANGI, radar-x.net – Razia cipta kondisi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jum’at (26/01/2018) pagi, di beberapa kos-kosan di wilayah Kelurahan Karangrejo dan Kertosari, berhasil mengamankan 6 pasang kekasih bodong. Masing-masing pasangan ini tepergok dalam satu kamar tanpa ada ikatan pernikahan. Razia, Satpol PP ini bekerjasama dengan petugas dari Kecamatan Banyuwangi.
Dijelaskannya, bahwa ke Enam pasangan tersebut berinisial ASTSR (19) warga Kampung Melayu, DDP (25) warga Sobo, AM (20) warga Kecamatan Licin, ANM (18) warga Kalipuro, AM (23) warga Srono, AA (25) warga Giri, NH (19) warga Genteng, AA (21) tidak membawa KTP, ADM (19) warga Songgon, KN (25) warga Benculuk, AG (35) warga Kabat, dan HH (28) warga Muncar. Mereka didata dan diberi pembinaan. Selain itu diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita amankan keenam pasangan itu dan dilakukan pendataan serta pembinaan. Dan kami panggil orang tua mereka masing-masing. Sebab mereka berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan pernikahan. Apalagi diketahui identitasnya juga warga Banyuwangi,” kata Kasatpol PP Banyuwangi, Ir. H Edy Supriono melalui Kabid Penegakan Perda, Joko Sugeng, SH, MH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia cipta kondisi ini, tambahnya, rencananya akan dilaksanakan secara rutin. Target awal adalah tempat kos yang banyak berdiri di wilayah Banyuwangi. “Untuk kali ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Karangrejo dan Kertosari. Nantinya, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat,” kata Joko Sugeng lagi. (Dafid Firmansyah)