BeritaNasionalPolriTerbaru

Sat Narkoba Polres Indramayu Gelar Operasi Pekat Penjual Miras

×

Sat Narkoba Polres Indramayu Gelar Operasi Pekat Penjual Miras

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, radar-x.net – Sat Narkoba Polres Indramayu melaksanakan giat operasi pekat Tahun 2020 Tentang penjual minuman keras (Minuman beralkohol). Selasa, (28/04/2020).

Kegiatan tersebut dilakukan guna menciptakan wilayah hukum Polres Indramayu bebas dari peredaran Narkoba dan Miras demi terwujudnya Kamtibmas yang aman dan kodusif.

Kasat Res Narkoba AKP Deni Rusnandar, S.H., M.H, melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda mengatakan, Rutinitas kegiatan razia minuman keras, obat-obatan terlarang tersebut guna antisipasi peredaran Narkoba dan Miras demi menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu.

Ditambahkannya, bahwa hasil dari operasi tersebut anggota berhasil mengamankan Barang bukti sebanyak 216 (Dua ratus enam belas) botol dari berbabagai jenis merk yang didapati dari salah warung di Desa Jatibarang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu sekitar pukul 10.30 WIB.

“Selanjutnya, barang bukti dibawa ke kantor Mapolres Indramayu (Proses tipiring).” Pungkas IPDA Sukenda. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page