SAMPANG, RADAR-X.Net – Keselamatan atlet panjat tebing di Kabupaten Sampang kini dipertaruhkan, karena sarana olahraga milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) setempat tampak memprihatinkan akibat tidak adanya pemeliharaan dari pihak pemerintah daerah ialah Disporabudpar.
Besi-besi penyangga yang menjadi struktur utama dalam arena panjat tebing sudah dalam kondisi berkarat, dan hingga kini tak satu pun upaya serius dilakukan untuk memperbaikinya.
Ironisnya, kondisi ini terus dibiarkan, bahkan tidak mendapat alokasi dana pemeliharaan dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang. Padahal, sarana tersebut rutin digunakan oleh para atlet yang tengah mengasah kemampuan demi mengharumkan nama daerah.
Ketua FPTI Kabupaten Sampang, Mahardika Surya Arbianto, menyampaikan kekecewaannya atas sikap acuh Pemerintah Kabupaten terhadap fasilitas vital ini. Ia menilai, kelalaian tersebut bisa berujung fatal, mengingat olahraga panjat tebing memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan atlet.
“Bisa dilihat sendiri, besi-besinya banyak yang sudah karatan. Ini sangat membahayakan. Tapi selama fasilitas ini berdiri, belum pernah ada pemeliharaan dari pemerintah,” ujar Mahardika, Kamis (22/05/2025).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ardi itu menegaskan bahwa jika tidak segera ada tindakan nyata dari pemerintah, maka bukan hanya sekadar kenyamanan, tapi juga nyawa para atlet bisa terancam.
“Saya khawatir, jika dibiarkan, hal ini akan menjadi ancaman nyata terhadap jiwa atlet kami. Pemerintah harusnya tanggap sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disporabudpar Kabupaten Sampang, Marnilem, berdalih bahwa pihaknya telah mengusulkan dana pemeliharaan ke pemerintah daerah. Namun, hingga tahun anggaran 2025, usulan tersebut belum disetujui.
“Sudah kita upayakan, tapi untuk tahun ini belum disetujui,” ujarnya tanpa menjelaskan langkah konkret yang dilakukan sebagai antisipasi atas situasi darurat ini.
Pernyataan tersebut justru menambah daftar panjang alasan tanpa solusi. Terlebih, fakta di lapangan menunjukkan bahwa dana pemeliharaan yang tersedia justru tidak menyentuh aspek paling krusial dalam keselamatan sarana olahraga.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disporabudpar, Isma Ulfah, mengungkapkan bahwa dari total anggaran Rp 260 juta di bidangnya, hanya Rp 30 juta yang dialokasikan untuk pemeliharaan. Ironisnya, dana tersebut hanya digunakan untuk pengadaan lampu dan peralatan kebersihan.
“Dana Rp 30 juta itu tidak digunakan untuk cat besi atau perawatan sarana panjat tebing FPTI. Hanya untuk lampu dan sapu,” ujarnya.
Kondisi ini mengundang pertanyaan besar: Apakah keselamatan atlet bukan merupakan prioritas dalam pengelolaan anggaran olahraga di Kabupaten Sampang?
Dengan semakin rapuhnya fasilitas dan minimnya kepedulian, publik pun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya Disporabudpar, segera mengambil langkah konkret. Jika tidak, bukan tak mungkin Sampang akan dikenang bukan karena prestasi olahraganya, melainkan karena abainya pemerintah terhadap nyawa para pejuang olahraga.
Penulis: Varies Editor: Redaksi Radar X.Net














