BeritaKriminal

Sabu – Sabu Dan Penjara

×

Sabu – Sabu Dan Penjara

Sebarkan artikel ini
Sabu - Sabu Dan Penjara
Foto: Dok. Radar-X.net,
JEMBER – Berlangsungnya operasi Bersinar Semeru 2016 dengan saran penyalahgunaan narkoba, Polres Jember beberapa kali telah mengungkap kasus narkoba. Selasa (22/03/2016), Pukul 09.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Patrang meringkus seorang pelaku pengedar sabu-sabu.
Pelaku beridentitas Umar Zaki, (33),  warga keturunan beralamat KTP di Jl. Otista Kauman Kel. Mangli Kec. Kaliwates Kab. Jember ini di ringkus di TKP dalam rumah Lingk. Cupu, Kel. Baratan, Kec. Patrang, Jember. Saat diringkus, pelaku yang sudah lama dalam pengawasan petugas ini tidak dapat berkutik setelah rumah yang dijadikan sebagai ajang menghisap sabu, petugas menyita sejumlah barang-bukti (BB) yang kelak akan dijadikan sebagai dasar untuk penyidikan.
Di antaranya total 0.25 gram sabu yang tersimpan dalam dua klip plastik masing-masing berisi 0,15 gram 0,10 gram, 1 set alat hisap, 1 pipet kaca berisikan sisa sabu,5 buah korek api gas, sebuah HP merk Advan  Hammer warna putih, 1 unit sepeda motor Kawasaki Kaze warna hitam Nomor Plat B-5443-PJ.
Pelaku beserta BB langsung diamankan di Polsek Patrang dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/A/54 /III/2016/Jatim/Res.Jbr/Sek Patrang tanggal 22 Maret 2016 untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Satreskoba Polres Jember.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku hanya sebagai pengguna namun petugas tidak mudah percaya begitu saja. Petugas akan terus mendalami, sebab dari sejumlah BB yag disita petugas dapat saja pelaku ini diduga merupakan pengedar sindikat dari peredaran narkoba di Kabupaten Jember.
Dan untuk perbuatanya, pelaku Umar Zaki dapat terancam dengan pasal penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Th 2009 tentang Narkotika.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page