foto: istimewa
Pamekasan, Radar x. net – Rokok Bodong “ESTE ” Makin Marak di edarkan, BC Madura Didesak Sidak ke Desa Sentol Pamekasan Jawa Timur
Dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai makin tak terkendali,
salah satunya rokok bodong bermerek “ESTE” yang kembali
mencuat di Kabupaten Pamekasan dan ke luar pulau Madura,
Rokok bodong tersebut diduga diproduksi sudah lama dan diedarkan
dengan bekingan kuat dan memiliki jalan tikus, sehingga hingga kini
masih leluasa beroperasi tanpa tersentuh penindakan hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, rokok ilegal
bermerek “ESTE ” itu diduga diproduksi di Desa Sentol Kecamatan pademawu, Kabupaten Pamekasan JawaTimur yang diduga milik seorang pengusaha bernama H. Safiih.
Aktivitas tersebut dinilai telah merugikan negara akibat tidak
dibayarkannya cukai, serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Dengan ini para Aktivis Kabupaten Pamekasan, mendesak agar Bea Cuka (BC) Madura segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kelokasi yang diduga menjadi pusat tempat produksi rokok ilegal tersebut.
Para Akti vis menilai adanya pembiaran yang berlarut-larut dan memunculkan dugaan adanya oknum yang melindungi praktik melawan hukum itu.
“Produksi rokok tanpa pita cukai yang berjalan lama dan aman,
patut diduga ada beking kuat di belakangnya. Bea Cukai Madura
harus segera sidak dan menindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar salah satu aktivis anti peredaran rokok ilegal di Pamekasan, pada Senin, 26/1/2026 saat gelar ngopi santai
Menurutnya, peredaran rokok bodong tidak hanya merugikan negara
dari sisi penerimaan pajak dan cukai, tetapi juga merugikan produsen
rokok legal yang taat aturan. Selain itu, lemahnya penindakan sehingga
dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Demi terlaksananya penindakan tersebut, pihaknya mengaku akan
bersurat ke kantor Bea Cukai Madura Dan Bea Cukai Kanwil agar
segera dilakukan sidak langsung.
“Kami akan serahkan datanya dan peta lokasi alamatnya agar memudahkan BC Madura untuk bertindak,” ungkapnya
(HR/Korwil Madura)














