Foto : Reskrim Polsek Larangan bersama pelaku
Pamekasan, Radar x. net – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan jajaran Polda Jawa Timur, melalui Unit Reskrim Polsek Larangan Pamekasan Madura, berhasil menangkap inisial BS (35) yang diduga spesialis penipu dan pencuri motor di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan pada Jumat (13/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto saat dikonfirmasi media di Madura Jawa Timur.Ia menjelaskan modus yang digunakan BS untuk melancarkan aksinya antara lain mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan.Setelah menjalin perkenalan yang cukup meyakinkan, antara pelaku dan korban sepakat janjian bertemu di depan Masjid Al – Hidayah, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan pada 26 April 2023 sekira pukul 13.00 WIB.
Saat bertemu, BS menyamarkan namanya dengan panggilan Ali dan merayu korban untuk meminjam motornya dengan alasan ingin menjemput Faiz di terminal setempat, karena Faiz ini yang didalihkan bisa mencarikan lowongan pekerjaan.
Namun, setelah setengah jam menunggu, BS tidak kembali dan korban curiga motornya dibawa kabur.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.
Siang itu juga korban langsung menelpon keluarganya dan melaporkan ke Polsek Larangan.
(Korwil Madura Tim














