Rehab Belum Selesai, Kantor Desa Jatian Pindah Sementara

- Penulis Berita

Selasa, 16 Januari 2018 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rehab Belum Selesai, Kantor Desa Jatian Pindah Sementara

JEMBER, radar-x.net – Berhubung pekerjaan rehab belum selesai, untuk sementara Kantor Desa Jatian Kecamatan Pakusari pindah di rumah kepala desa. Menurut Sekretaris Desa Jatian, pelaksanaan rehab kantornya akan selesai setelah anggaran ADD 2018 cair.

“Lokasi Kantor Desa Jatian memang sempit, padahal kita butuh banyak ruangan untuk kantor, aula PKK dan ruang BPD. untuk memenuhi kebutuhan ruangan, kita mengajukan rehab kantor untuk dua lantai,” ungkap Sekdes Jatian, Elfa Gustwininda di Kantor Desa Jatian sementara, Senin (15/01).

lebih lanjut Elfa mengatakan, bahwa untuk merealisasikan rehab kantor lantai dua, Pemerintah Desa Jatian ajukan alokasinya melalui ADD 2017 dan ADD 2018. “Jadi selama kantor desa direhab, pekerjaan kantor untuk sementara pindah di rumah kepala desa,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, “untuk rehab kantor melalui ADD 2017, kita anggarkan sekitar 205 juta Rupiah. Sebelum merencanakan rehab kantor kita sudah mengambil keputusan untuk pindah sementara di rumah Kades,” terangnya.

Berdasarkan data terhimpun, bahwa rencana rehab Kantor Desa Jatian rencananya untuk pembangunan ruang Kades, PKK, Babinsa, Babhinkamtibmas dan ruangan staff desa. “Saya harap anggaran ADD Jatian tahun 2018 segera cair agar rehab kantor cepat selesai,” pungkasnya. (Sul/Bas/Rul)

Facebook Comments Box

Baca Juga:  Pemkab Batu Bara Salurkan 1.300 Paket Natal

Berita Terkait

LKPP-JATIM, Kawal Dugaan Penipuan Bansos di Desa Tanjung
LKPP-JATIM Kawal Dugaan Penipuan yang dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Tanjung
Pemkab Murung Raya Gelar Workshop Penyusunan Dokumen Desa
Audit Kredit Fiktif di Desa Wonosari: Kejaksaan Bondowoso dan BRI Usut Tuntas
Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut
Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi
Menang 3 – 0 Lawan Sumut, Tim Voli Putri Jatim Maju Babak Semifinal di PON XXI 2024
3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:47 WIB

LKPP-JATIM, Kawal Dugaan Penipuan Bansos di Desa Tanjung

Rabu, 18 September 2024 - 21:29 WIB

LKPP-JATIM Kawal Dugaan Penipuan yang dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Tanjung

Rabu, 18 September 2024 - 00:40 WIB

Pemkab Murung Raya Gelar Workshop Penyusunan Dokumen Desa

Selasa, 17 September 2024 - 23:48 WIB

Audit Kredit Fiktif di Desa Wonosari: Kejaksaan Bondowoso dan BRI Usut Tuntas

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut

Selasa, 17 September 2024 - 13:41 WIB

Menang 3 – 0 Lawan Sumut, Tim Voli Putri Jatim Maju Babak Semifinal di PON XXI 2024

Senin, 16 September 2024 - 19:12 WIB

3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut

Senin, 16 September 2024 - 17:41 WIB

Momen Maulid Nabi 1446 H Tahun 2024, Dato’ Muhammad Zaki Serukan Masyarakat Batu Bara Bijak Memilih Pemimpin

Berita Terbaru