Mursyidi, warga Masyarakat Aceh. |
ACEH UTARA, radar-x.net – Beberapa hari ini marak terdengar suara dari banyak kalangan yang menyuarakan gugatan UUPA maupun yang menyuarakan menuntut hak Aceh yang telah disepakati bersama Antara Pemerintah Pusat Dengan Aceh atau Pemerintah RI dengan GAM yaitu MoU Helsingki.
Selama perjanjian antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsingki yang sudah berlangsung selama kurang lebih 12 tahun. Sampai hari ini 24-10-2017, Pemerintah pusat belum ada niat baik dalam menyelesaikan Perjanjian tersebut, akan tetapi Pemerintah pusat ingkar janji dengan mencabut satu persatu butir-butir MoU Helsingki, atau butir-butir dalam UUPA yang sudah disepakati oleh Pemerintah pusat.
Ini menunjukan bahwa Pemerintah pusat telah melakukan pembohongan besar terhadap Masyarakat Aceh dengan kata lain menipu Aceh, apalagi semenjak Presiden Jokowi menjabat sebagai Presiden RI, Jokowi tidak pernah sama sekali menyinggung soal Aceh, yaitu mengenai UUPA atau MoU Helsingki, artinya Pemerintah pusat pura-pura lupa soal penjanjian itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya selaku Masyarakat Aceh, pemuda Aceh mendesak Pemerintah Pusat agar lebih serius dalam menyelesaikan persoalan-persoalan Aceh, jangan terus memberikan janji-janji manis terhadap Aceh, kami sudah bosan mendengar janji-janji manis pemrintah pusat,” ujar Mursyidi.
Kalau begini terus, kata Mursyidi lebih lanjut, sikap pemerintah pusat terhadap Aceh, bukan tidak mungkin kedepan anak-anak Aceh akan bangkit kembali mengulang sejarah kelam Aceh nantinya.
“Untuk semua pejabat Pemerintahan Aceh yaitu Gubernur, DPRA, Walikota, Bupati, DPRK serta Masyarakat Aceh, mari kita terus memperjuangkan hak-hak Aceh, jangan sampai kedepan kita meninggalkan luka kelam untuk anak cucu kita.” Jelasnya
Ditegaskannya, jika Pemerintah Pusat tidak mampu memenuhi janji-janji yang telah disepakati bersama, lebih baik berikan kebebasan untuk Rakyat Aceh apakah dengan menggelar Referendum atau ada opsi lain yang lebih bijak untuk kesejahteraan Masyarakat Aceh kedepan. (MUR)