Referendum Atau Pertahankan UUPA

- Penulis Berita

Kamis, 26 Oktober 2017 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Referendum Atau Pertahankan UUPA
Mursyidi, warga Masyarakat Aceh. 



ACEH UTARA, radar-x.net – Beberapa hari ini marak terdengar suara dari banyak kalangan yang menyuarakan gugatan UUPA maupun yang menyuarakan menuntut hak Aceh yang telah disepakati bersama Antara Pemerintah Pusat Dengan Aceh atau Pemerintah RI dengan GAM yaitu MoU Helsingki.

Selama perjanjian antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsingki yang sudah berlangsung selama kurang lebih 12 tahun. Sampai hari ini 24-10-2017, Pemerintah pusat belum ada niat baik dalam menyelesaikan Perjanjian tersebut, akan tetapi Pemerintah pusat ingkar janji dengan mencabut satu persatu butir-butir MoU Helsingki, atau butir-butir dalam UUPA yang sudah disepakati oleh Pemerintah pusat.

Ini menunjukan bahwa Pemerintah pusat telah melakukan pembohongan besar terhadap Masyarakat Aceh dengan kata lain menipu Aceh, apalagi semenjak Presiden Jokowi menjabat sebagai Presiden RI, Jokowi tidak pernah sama sekali menyinggung soal Aceh, yaitu mengenai UUPA atau MoU Helsingki, artinya Pemerintah pusat pura-pura lupa soal penjanjian itu.

“Saya selaku Masyarakat Aceh, pemuda Aceh mendesak Pemerintah Pusat agar lebih serius dalam menyelesaikan persoalan-persoalan Aceh, jangan terus memberikan janji-janji manis terhadap Aceh, kami sudah bosan mendengar janji-janji manis pemrintah pusat,” ujar Mursyidi.

Kalau begini terus, kata Mursyidi lebih lanjut, sikap pemerintah pusat terhadap Aceh, bukan tidak mungkin kedepan anak-anak Aceh akan bangkit kembali mengulang sejarah kelam Aceh nantinya.

“Untuk semua pejabat Pemerintahan Aceh yaitu Gubernur, DPRA, Walikota, Bupati, DPRK serta Masyarakat Aceh, mari kita terus memperjuangkan hak-hak Aceh, jangan sampai kedepan kita meninggalkan luka kelam untuk anak cucu kita.” Jelasnya

Ditegaskannya, jika Pemerintah Pusat tidak mampu memenuhi janji-janji yang telah disepakati bersama, lebih baik berikan kebebasan untuk Rakyat Aceh apakah dengan menggelar Referendum atau ada opsi lain yang lebih bijak untuk kesejahteraan Masyarakat Aceh kedepan. (MUR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjen Dukcapil Berbagi Strategi Indonesia Bangun Infrastruktur Digital Publik di Forum Global DPI Summit
Indonesia Jadi Role Model Penerapan Digital Public Infrastructure Dunia di Forum Global DPI Summit
HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural
Plt Camat Ambulu Difitnah Bawa Banner Paslon Pilkada, Ternyata Ucapan HUT TNI
Serobot Aset Negara, Perusahaan ONET Tanam Tiang Utilitas di Glenmore Banyuwangi tanpa izin
Menurut Korban, R Terlibat Penganiyaan
79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:17 WIB

BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Pj. Bupati Heri Serahkan Asuransi Mantan Kadis Dukcapil Almarhum Maeda Soetopo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Pj. Bupati Heri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Minggu, 29 September 2024 - 10:07 WIB

Pj Bupati Syakir Kukuhkan Pengurus Ikamara Yogyakarta Periode 2024-2025

Minggu, 29 September 2024 - 08:11 WIB

Rahmanto Janjikan Akan Bantu Pembangunan Masjid Desa Panuut

Jumat, 27 September 2024 - 23:13 WIB

DPRD Murung Raya Bantu Warga Penderita Tumor Dapatkan Pelayanan Medis

Jumat, 27 September 2024 - 14:47 WIB

Pj Bupati Dr Hermon Hadiri Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Jumat, 27 September 2024 - 11:44 WIB

Pj Bupati Mura bersama Direktur Perlindungan Perkebunan Lakukan Penanaman Padi Gogo

Berita Terbaru

Artikel

KARYA MONUMENTAL SYEIKH ABDUL QADIR AL JAILANI

Kamis, 3 Okt 2024 - 19:09 WIB