Batu Bara, Radar-x.net — DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna laporan panitia khusus (pansus) penanggulangan bencana dan penyampaian propemperda Kabupaten Batu Bara tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Rabu (6/12/24).
Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Ismar Khomri, SS, PJ Bupati Batu Bara yang diwakilkan Asisten II Drs. Bambang Hadisuprapto, MM, Sekwan DPRD yang diwakilkan Kabag Persidangan dan Per Undang – Undangan Azhar,S.Pd.,M.Pd, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu beserta OPD dan Unsur Forkopimda.
Ir. Edy Noor dalam laporan panitia khusus menyampaikan, bahwa kesimpulan dari hasil pembahasan setelah melewati tahapan proses dimulai dari rapat pra pembahasan, rapat internal, rapat dengan OPD pengusul serta kunjungan kerja untuk pengambilan referensi ke Daerah yang telah memiliki dan menerapkan perda penyelenggaraan penanggulangan bencana berkonsultasi sampai dengan tahapan Finalisasi laporan.
Dengan hasil pembahasan yang merubah batang tubuh ranperda yang pada awalnya sebelum pembahasan berjumlah 54 Pasal dan 131 Ayat setelah pembahasan berubah, menjadi 60 Pasal dan 152 Ayat.
Maka panitia khusus, dapat menyimpulkan bahwa ranperda penyelenggaraan penanggulangan Bencana telah layak untuk ditingkatkan menjadi peraturan daerah, ujarnya.
(Zey)