BATU BARA, RADAR-X.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna 10 Fraksi sampaikan Pandangan Tentang 3 Ranperda.
Rapat berlangsung di Ruangan Rapat DPRD Kabupaten Batu Bara dihadiri Ketua DPRD diwakili, Wakil Ketua 1, Bupati diwakili Asisten III, Sekretaris DPRD diwakili Kabag Risalah, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara. Selasa (09/05/2023)
Dalam Pandangan Umum nya Fraksi PDI-Perjuangan yang disampikan Amirtan
menyambut baik atas perubahan peraturan daerah kabupaten Batu Bara nomor 3 tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batera Berjaya.
Lanjut Amirtan, Fraksi PDI-Perjuangan memahami penyertaan modal untuk pemenuhan modal dasar menguatkan struktur permodalan, mengembangkan usaha serta meningkatkan kinerja PT. Batra Berjaya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Batu Bara dan meningkatkan pendapatan asli Daerah.
Lalu terkait, Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak, Fraksi PDI Perjuangan menilai keberadaannya sangat penting sebagai payung hukum ditengah masyarakat dalam bentuk perlindungan anak dalam berbagai upaya untuk memenuhi semua hak dasar anak demi melindungi mereka dari berbagai kemungkinan.
Ranperda tentang perubahan keempat atas peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara sebagai tindak lanjut peraturan menteri dalam negeri no. 99 tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian perangkat Daerah guna mengoptimalkan fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja dan dinamika perkembangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
(Zey)














