PAINAN, radar-x.net – Sesuai dengan isi Surat Pimpinan KPK Nusantara DPD Provinsi Sumatera Barat dengan Nomor : 0011/KHUSUS/LSM-KPKN/DPD-SBR/III/2018, tertanggal 19 Maret 2018 yang ditujukan kepada DPC Kabupaten Pesisir Selatan beserta jajarannya untuk segera melakukan Rapat Internal antara DPC Kabupaten Pesisir Selatan dengan DPD Prov Sumatera Barat terkait tentang pembahasan Perkembangan dan dan kemajuan DPC Kabupaten Pesisir Selatan, tentang Pekembangan Kasus yang sedang di tangani DPC Kabupaten Pesisir Selatan, begitu juga tentang penyelesaian permasalahan Internal DPC Kabupaten Pesisir Selatan dan hal-hal yang dirasa perlu.
Sehubungan dengan Surat Pimpinan KPK Nusantara DPD Prov. Sumatera Barat yang ditujukan kepada DPC Kab. Pesisir Selatan tersebut, maka DPC Kab. Pesisir Selatan telah menggelar Rapat Internal dengan DPD Prov. Sumatera Barat bersama jajarannya pada hari Minggu, 25 Maret 2018, pukul 10.00 Wib sampai selesai, bertempat di CAFÉ GAUL, Sago-Painan Kab. Pesisir Selatan Prov. Sumatera Barat.
Sementara itu saat di gelarnya Rapat Internal tersebut Ketua DPD KPK Nusantara Provinsi Sumatera Barat Romi Yufhendra menjelaskan, bahwa kita melihat, memantau dan memperhatikan di DPC Kab. Pesisir Selatan cara kerjanya sudah baik, namun disisi lain yang sangat perlu disegerakan adalah Kantor DPC nya, sebab ini wajib, karena kantor ini selain tempat berkumpulnya Pengurus dan anggota juga tempat menampung aspirasi ataupun menerima laporan dari masyarakat, agar laporan masyarakat dan aspirasi tersebut dapat ditelaah bersama-sama sehingga terkontrol dengan baik, sebelum di tindak lanjuti lebih jauh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, yang tidak kalah pentingnya adalah tentang kinerja harus sesuai dengan TUPOKSInya masing-masing, jika untuk melakukan Investigasi ke lapangan minimal harus 3 (tiga) orang, dan sebelum turun ke lapangan juga di siapkan terlebih dahulu surat Tugas dan surat perintah jalan, setelah itu sekembalinya dari lapangan Ketua dan Sekretaris DPC harus membuat laporan ke DPD termasuk anggaran/biaya yang di keluarkan, dan nantinya seluruh biaya yang ditimbulkan akan tembuskan laporan itu ke KESBANGPOL, dan mudah-mudahan nanti akan di bantu oleh Pemerintah Daerah terkait.
“Dalam waktu dekat ini Ketua Umum kita akan datang ke Padang, kedatangan beliau berkaitan dengan persoalan Eksekusi Lahan Sawit Masyarakat Silaut, Kab. Pesisir Selatan, maka dari itu sebelum kedatangan Beliau ke Padang sangat perlu kita lakukan duduk bersama antara Pengurus DPC dengan DPD untuk mencari Solusi terbaik, maka dari itu saya tugaskan Pengurus DPC untuk duduk bersama dengan masyarakat yang terkena dampak dari Eksekusi Lahan Sawit tersebut,” terang Romi.
Supaya terlahir dan terwujud, tambah Romi, kesepakatan yang hakiki artinya sudah satu dan satu Komando yaitu KPK Nusantara.
“Atas semua ini, kami tegaskan kepada Pengurus DPC untuk dapat menyelesaikannya, dan kami DPD berharap agar tugas ini berjalan dengan baik dan kami DPD Sumbar menunggu kabar. Maka dari itu, saya ucapkan selamat bertugas dan salam satu Komando yaitu KPK Nusantara tetap Berjaya,” harapnya. (PNK)