Rapat Internal LSM KPK Nusantara DPC Pessel Dengan DPD Provinsi Sumbar

- Penulis Berita

Selasa, 27 Maret 2018 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Internal LSM KPK Nusantara DPC Pessel Dengan DPD Provinsi Sumbar

PAINAN, radar-x.net – Sesuai dengan isi Surat Pimpinan KPK Nusantara DPD Provinsi Sumatera Barat dengan Nomor : 0011/KHUSUS/LSM-KPKN/DPD-SBR/III/2018, tertanggal 19 Maret 2018 yang ditujukan kepada DPC Kabupaten Pesisir Selatan beserta jajarannya untuk segera melakukan Rapat Internal antara DPC Kabupaten Pesisir Selatan dengan DPD Prov Sumatera Barat terkait tentang pembahasan Perkembangan dan dan kemajuan DPC Kabupaten Pesisir Selatan, tentang Pekembangan Kasus yang sedang di tangani DPC Kabupaten Pesisir Selatan, begitu juga tentang penyelesaian permasalahan Internal DPC Kabupaten Pesisir Selatan dan hal-hal yang dirasa perlu.

Sehubungan dengan Surat Pimpinan KPK Nusantara DPD Prov. Sumatera Barat yang ditujukan kepada DPC Kab. Pesisir Selatan tersebut, maka DPC Kab. Pesisir Selatan telah menggelar Rapat Internal dengan DPD Prov. Sumatera Barat bersama jajarannya pada hari Minggu, 25 Maret 2018, pukul 10.00 Wib sampai selesai, bertempat  di CAFÉ GAUL, Sago-Painan Kab. Pesisir Selatan Prov. Sumatera Barat.

Sementara itu saat di gelarnya Rapat Internal tersebut Ketua DPD KPK Nusantara Provinsi Sumatera Barat Romi Yufhendra menjelaskan, bahwa kita melihat, memantau dan memperhatikan di DPC Kab. Pesisir Selatan cara kerjanya sudah baik, namun disisi lain yang sangat perlu disegerakan adalah Kantor DPC nya, sebab ini wajib, karena kantor ini selain tempat berkumpulnya Pengurus dan anggota juga tempat menampung aspirasi ataupun menerima laporan dari masyarakat, agar laporan masyarakat dan aspirasi tersebut dapat ditelaah bersama-sama sehingga terkontrol dengan baik, sebelum di tindak lanjuti lebih jauh.

Lanjutnya, yang tidak kalah pentingnya adalah tentang kinerja harus sesuai dengan TUPOKSInya masing-masing, jika untuk melakukan Investigasi ke lapangan minimal harus 3 (tiga) orang, dan sebelum turun ke lapangan juga di siapkan terlebih dahulu surat Tugas dan surat perintah jalan, setelah itu sekembalinya dari lapangan Ketua dan Sekretaris DPC harus membuat laporan ke DPD termasuk anggaran/biaya yang di keluarkan, dan nantinya seluruh biaya yang ditimbulkan akan tembuskan laporan itu ke KESBANGPOL, dan mudah-mudahan nanti akan di bantu oleh Pemerintah Daerah terkait.

“Dalam waktu dekat ini Ketua Umum kita akan datang ke Padang, kedatangan beliau berkaitan dengan persoalan Eksekusi Lahan Sawit Masyarakat Silaut, Kab. Pesisir Selatan, maka dari itu sebelum kedatangan Beliau ke Padang sangat perlu kita lakukan duduk bersama antara Pengurus DPC dengan DPD untuk mencari Solusi terbaik, maka dari itu saya tugaskan Pengurus DPC untuk duduk bersama dengan masyarakat yang terkena dampak dari Eksekusi Lahan Sawit tersebut,” terang Romi.

Baca Juga:  Polsek Sukaresik Baksos Dapur Umum Bagikan Nasi Kotak Bagi Terdampak Covid-19

Supaya terlahir dan terwujud, tambah Romi, kesepakatan yang hakiki artinya sudah satu dan satu Komando yaitu KPK Nusantara.

“Atas semua ini, kami tegaskan kepada Pengurus DPC untuk dapat menyelesaikannya, dan kami DPD berharap agar tugas ini berjalan dengan baik dan kami DPD Sumbar menunggu kabar. Maka dari itu, saya ucapkan selamat bertugas dan salam satu Komando yaitu KPK Nusantara tetap Berjaya,” harapnya. (PNK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat
Radar-X Bersinergi Dengan Pemuda Pancasila Surabaya
Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa
Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah
DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023
DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor
Berharap Syafa’at Baginda Rasul, Tiga Majelis Bersatu
DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 11:04 WIB

DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor

Kamis, 21 September 2023 - 20:52 WIB

Program PJU DE-KAT (Desa Kabeh Terang) Seluruh Plosok Desa, Target Bupati Indramayu

Kamis, 21 September 2023 - 09:22 WIB

Bupati Resmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Mura

Kamis, 21 September 2023 - 07:56 WIB

Bupati Resmikan Tiga Gedung Pendukung RSUD Puruk Cahu 

Selasa, 19 September 2023 - 21:31 WIB

Pemdes Sumpoi Salurkan BLT-DD Tahap III 2023 Kepada 50 KPM

Selasa, 19 September 2023 - 09:46 WIB

Dinas Perikanan Peternakan dan Satpol PP MoU Data Kependudukan Bersama Disdukcapil

Selasa, 19 September 2023 - 09:32 WIB

Bunda PAUD Batu Bara Buka Sosialisasi Literasi Digital PAUD

Senin, 18 September 2023 - 20:32 WIB

Desa Olung Ulu, Bangun Rumah Tumbuh dan Pagar

Berita Terbaru

Nasional

Imanudin Minta Peran Pemuda Dalam Revolusi Industri 4.0

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:48 WIB

Organisasi

Radar-X Bersinergi Dengan Pemuda Pancasila Surabaya

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:28 WIB

Berita

Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa

Minggu, 24 Sep 2023 - 18:07 WIB