Jember, RADAR-X.net – Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan di Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, yang dilaksanakan oleh CV Muda Cemerlang, menuai sorotan publik. Pasalnya, hingga Minggu, 28 Desember 2025, pekerjaan fisik proyek tersebut belum juga rampung, meski masa pelaksanaan hampir berakhir.
Proyek ini merupakan program rutin tahunan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP) Kabupaten Jember, yang terlihat keteteran karena dikejar batas waktu akhir tahun anggaran 2025. Kondisi lapangan, sebagaimana tampak dalam dokumentasi awak media, menunjukkan aktivitas pengerjaan masih berlangsung.
Berdasarkan data dari LPSE Kabupaten Jember, kontrak proyek diketahui ditandatangani pada 8 November 2025. Namun, informasi yang terpampang pada papan proyek menyebutkan rincian sebagai berikut:
• Program: Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU)
• Kegiatan: Penyelenggaraan PSU Perumahan
• Pekerjaan: Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Kemuningsari Kidul (Paket 5)
• No Kontrak: 600.1.15/114/SPK.Jaling.PSU/35.09.313/2025
• Nilai Kontrak: Rp 328.164.000,- (APBD TA 2025)
• Waktu Pelaksanaan: 30 Hari Kalender
• Kontraktor Pelaksana: CV Muda Cemerlang
• Konsultan Pengawas: CV Trireka Adhigana Konsultan
Hingga berita ini diterbitkan, CV Muda Cemerlang masih terlihat mengerjakan fisik proyek, padahal sesuai jadwal seharusnya pekerjaan telah selesai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan ketegasan pihak DPRKP Cipta Karya Kabupaten Jember terhadap kontraktor yang diduga wanprestasi.
Menariknya, hasil penelusuran dan investigasi awak media memperoleh informasi bahwa pemilik CV Muda Cemerlang berinisial “Yet” diduga merupakan tim sukses (timses) Bupati Jember Gus Fawait pada Pilkada 2024 lalu. Dugaan inilah yang memunculkan spekulasi adanya perlakuan khusus terhadap pelaksana proyek tersebut.
Sementara itu, Rudi selaku Kabid PSU serta Cun-Cun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga kini terkesan memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait keterlambatan proyek dan kepemilikan perusahaan pelaksana tidak mendapatkan tanggapan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DPRKP Cipta Karya Kabupaten Jember maupun dari CV Muda Cemerlang terkait keterlambatan pekerjaan dan dugaan konflik kepentingan tersebut.
(A. Ltf | Bersambung)














