BeritaInvestigasi

LSM KPK Bidik Bantuan Pemerintah, Ketum Ingatkan Risiko Pengelolaan Keuangan Negara

×

LSM KPK Bidik Bantuan Pemerintah, Ketum Ingatkan Risiko Pengelolaan Keuangan Negara

Sebarkan artikel ini
Foto; Ketua umum LSM KPK, Subhan Adi Handoko S.H.,M.H. (Dok-istimewa)

JEMBER, RADAR-X.Net – Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi (LSM KPK) sepanjang tahun 2025 melakukan berbagai investigasi dan kajian sebagai bentuk pencegahan serta monitoring terhadap potensi tindak pidana korupsi dalam program-program pemerintah.
Senin 29/12/25).

Salah satu program yang menjadi sorotan serius adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Umum LSM KPK, Subhan Adi Handoko, menyampaikan bahwa hasil kajian internal lembaganya menemukan adanya kerentanan sistemik yang berpotensi membuka celah praktik korupsi apabila tidak diawasi secara ketat.

Menurutnya, dalam program MBG, mekanisme pengadaan melalui skema Bantuan Pemerintah (Banper) dinilai memiliki risiko tinggi. Skema tersebut berpotensi memperpanjang rantai pelaksanaan, memicu konflik kepentingan, serta melemahkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

“Pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara hati-hati. Jika mekanismenya tidak dibenahi, maka potensi penyimpangan akan sangat besar,” tegas Subhan.

LSM KPK merekomendasikan adanya penataan ulang mekanisme pengadaan, penguatan regulasi, kejelasan pembagian peran antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah, serta peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan program MBG.

Selain program MBG, LSM KPK juga mengkaji sejumlah program pemerintah lainnya. Dari hasil kajian tersebut, ditemukan masih adanya kelemahan dalam tata kelola dan regulasi yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), LSM KPK dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada kementerian dan lembaga terkait sebagai tindak lanjut dari hasil kajian tersebut.

“Kami akan terus ikut andil dalam upaya pencegahan KKN, khususnya pada program-program pemerintah yang rawan disalahgunakan,” pungkasnya.
(Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page