TAKALAR, radar-x.net – Kesadaran dan peran aktif Masyarakat untuk mendaftarkan dan mengurus sertifikat Tanah sangat diharapkan, karena berbagai manfaat yang bisa didapatkan. Seperti Kantor pertanahan ATR/BPN kabupaten Takalar dalam melayani program pendaptaran Tanah sistimatis lengkap (PTSL) tahun 2020 mendapat sebanyak 5000 (lima ribu) bidang sertifikat kepada warga.
Program PTSL 5000 (lima ribu) sertifikat bagi warga Takalar yang dapat terdiri (9) Desa seperti Desa Lantang, Parangbaddo, Balang Tanaya, Sanro Bone Banyuangyara,Tamalate
Moncong komba Timbuseng dan Bontomanai.
Hal ini di ungkapkan Muh Naim yang menjabat selaku Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Takalar Propensi Sulawesi Selatan, ketika ditemui awak media di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muh Naim mengatakan, bahwa PTSL program pendaptaran tanah sistimatis lengkap sudah berjalan, sekarang sudah tahap pengukuran dan dipastikan di bulan Juni 2020 mendatang akan segera rampung.
Ia juga menambahkan bahwa PTSL di Takalar ada tiga (3) Desa yang di proritaskan menjadi percontohan seperti Desa Moncong Komba, Timbuseng dan Bontomanai.
“Asas Manfaat masyarakat dengan adanya program sertifikat lewat program PTSL bisa menambah prekonomian Masyarakat dan juga akan bisa memperoleh kepastian Hukum atas tanah miliknya yang sudah disertifikatkan,” pungkasnya.
(Muldani)