Organisasi

Pria Asal Jajag Banyuwangi Terlibat Jalani Sidang Sumpah atau Janji Advokat di Surabaya

×

Pria Asal Jajag Banyuwangi Terlibat Jalani Sidang Sumpah atau Janji Advokat di Surabaya

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, RADAR-X.net – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum., kembali mengambil sumpah Ratusan orang Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya. Selasa (27/02/24)

Ratusan Advokat tersebut, berasal dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Asosiasi pengacara syariah indonesia (APSI), Perkumpulan pengacara indonesia (PERARI), Ikatan Penasehat Hukum indonesia 1987 (IPHI 1987), Perkumpulan advokat dan pengacara Nusantara (Peradan), Perkumpulan pengacara pajak indonesia (PERJAKIN), Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI).

Dalam sambutannya Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum., berharap agar para Advokat dalam memberi jasa hukum terhadap kliennya baik di dalam atau di luar persidangan haruslah dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum (legal Justice), Social Justice, maupun moral justice.

Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi menghimbau agar para Advokat menjujung tinggi hukum dan keadilan, bekerja secara profesional dan selalu menjaga integritas.

Salah satu diantaranya Eko Budiyanto, S.H. Berawal kisahnya dulu menjadi Wartawan IndependenNew.com (cyber) Biro Kabupaten Banyuwangi, juga saat ini pun masih menjabat direktur region Jatim LPBI – INVESTIGATOR (Lembaga Pemantau dan Bantuan Investigasi Tindak Pidana Korupsi). sekarang telah resmi menjadi seorang Advokat.

Ditemui awak media usai disumpah dan dikukuhkan menjadi advokat, pria yang tergabung dalam PERADAN (Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara) Kabupaten Banyuwangi ini Eko Budiyanto, S.H., bersama seorang istri yang selalu setia mendampingi baik suka dan duka sosok istri Siti Kholifah dan dikaruniai tiga orang anak.

Eko Budianto SH menyampaikan, mempunyai dua orang anak, Anak pertama Tsamara Ufairah azka yang akrab dipanggil Ara, Anak kedua Latysa Aquina dipanggil tysa mengucapkan puji syukur kepada sang Maha Pencipta atas kerja kerasnya selama ini, hingga hari ini dikukuhkan di Pengadilan Tinggi Surabaya.

” Bekerja sambil kuliah dan menghidupi keluarga. Dijalani seperti biasa saja, kadang ada kalanya kebutuhan keluarga begitu mendesak. Selama ini niat perubahan menjadi titik nadi dan beribadah untuk keluarga, saya yakin Allah akan selalu memberikan jalan,” ungkap Eko.

Eko Budiyanto, S.H., menambahkan hari ini sumpah profesi advokat berjalan lancar. “Terimakasih kepada semuanya yang sudah memberi dukungan baik secara moril maupun materiil, terkhusus terima kasih kepada orang tua dan keluarga,” jelas Eko Budiyanto.

Diketahui sebelumnya, saat pelaksanaan sumpah advokat, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Kresna Menon, S.H, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa seorang advokat harus amanah dalam menjalankan tugas profesinya serta harus setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.

(Fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page