Jember, RADAR-X.net – Beredarnya foto penyelenggara pemilu yang di duga sedang berkampanye kini mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi (LSM KPK), melalui Ketua Umum Subhan Adi Handoko, S.H., M.H., melaporkan dugaan pelanggaran yang melibatkan beberapa petugas pemilu ke Bawaslu Jember. Pihak yang dilaporkan meliputi Ketua KPPS, Ketua PPS Desa Jambearum, Ketua PPK Sumberjambe, hingga Ketua Panwascam Sumberjambe.
Dalam laporannya, Subhan mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan indikasi ketidaknetralan para penyelenggara pemilu, yang didukung bukti berupa foto-foto. Foto tersebut menunjukkan para petugas pemilu berfoto bersama dengan poster calon Gubernur Jawatimur nomor urut 3 dan calon Bupati Jember nomor urut 1. Menurut Subhan, hal ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran serius.
Senin (11/11/24).
“Kami menduga kuat adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Dengan bukti-bukti yang ada, kami wajib melaporkan ini kepada pihak-pihak terkait,” tegas Subhan sembari menunjukkan foto yang dimaksud.
“Bukti-bukti ini memperlihatkan bahwa mereka, termasuk Ketua Panwascam Sumberjambe, berfoto bersama sembari memegang poster calon tertentu. Ini kan fatal sekali,” lanjutnya.
Subhan menyatakan kekecewaannya terhadap para penyelenggara pemilu yang diduga telah mencederai prinsip netralitas yang harus dijunjung tinggi dalam proses demokrasi. Ia juga mengutuk keras tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap amanah negara.
“Penyelenggara pemilu seharusnya dapat dipercaya. Jika begini, ada indikasi bahwa suatu saat perolehan suara dalam Pilkada bisa dipermainkan. Ini adalah tugas negara, dan jika mereka sudah tidak netral, berarti berkhianat pada negara. Orang-orang seperti mereka tidak pantas mengemban amanah. Kami meminta agar para pelanggar ini ditindak tegas,” imbuhnya dengan nada tinggi.
Sementara itu, Ketua PPK Sumberjambe, Aris, yang dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, mengakui keteledorannya dan menyatakan bahwa dirinya menunggu keputusan dari pihak pengawas. “Saya teledor, jadi hanya bisa menunggu keputusan dari pengawas. Adapun yang mengundang saya ke lokasi perkumpulan itu adalah PPS Desa Jambearum,” jelas Aris.
Di sisi lain, Ketua Panwascam Sumberjambe masih sulit ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait tuduhan ini, karena yang bersangkutan tidak berada di sekretariat Panwascam saat ditemui.
Dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian publik di Jember karena foto tersebut sudah menyebar cepat secara luas, dan pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah tegas guna memastikan proses demokrasi yang adil dan netral.
(Zen)