BeritaKriminal

Polsek Bangko Berhasil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

×

Polsek Bangko Berhasil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Polsek Bangko Berhasil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Tersangka, JD saat diamankan petugas (Foto:Mulya) 

ROKAN HILIR, Radar-X.Net – Polsek Bangko berhasil menangkap pelaku di duga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (20/05/2017) sekira pukul 08.00 WIB.
Pelaku diduga bernama JD alias Ijun (39) warga Jl. Rintis Kampung pasir Kep. Bagan Punak pesisir Kec. Bangko Kab. Rohil.
Berdasarkan No. LP/49.a/V/2017/ sektor Bangko, Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan, kronologi penangkapan tersebut bermula saat anggota Opsnal Polsek Bangko langsung menuju ke rumah sasaran yaitu JD, yang ditemui sedang membersihkan parit didepan rumah.
“Tanpa basa-basi anggota Opsnal Polsek Bangko melakukan penggeledahan badan pelaku JD dan hasilnya petugas menemukan 2 (dua) bungkus berukuran bening kecil didalam dompet yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Chery. 
Ia menjelaskan, setelah ditemukan Bukti yang cukup oleh anggota Opsnal Polsek Bangko, kemudian pada JD beserta barang bukti 1 buah dompet kecil warna cream kombinasi hitam, 2 bungkus plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai Rp 440.000, 2 buah kaca bening, 1 buah mancis,1 buah sendok yang terbuat dari kertas bungkus rokok, 1 unit Hp Merk Samsung warna hitam langsung dibawa ke Polsek Bangko untuk  penyelidikan lebih lanjut.” Jelasnya
“Situasi dan kondisi dalam penangkapan penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polsek Bangko sampai saat ini aman terkendali tanpa adanya perlawanan dari si pelaku.” Tandas Chery. (Mulya Koto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page