BeritaHukum

Polsek Arjasa Mediasi Pengajian HTI Yang di Bubarkan Warga

×

Polsek Arjasa Mediasi Pengajian HTI Yang di Bubarkan Warga

Sebarkan artikel ini
Polsek Arjasa Mediasi Pengajian HTI Yang di Bubarkan Warga
Foto: Dok.Radar-X.net,
JEMBER  – Polsek Arjasa bertindak cepat menanggapi laporan dari warga. Diketahui malam kemarin, Rabu (9/3/2016), sekitar pukul 20.30 WIB, kelompok HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang melakukan pengajian di rumah Bu Farida (48), Dsn. Klanceng, Ds. Kamal, kec. Arjasa, Kab.Jember, Jawa Timur, telah dibubarkan paksa oleh warga.
Hasill laporan dari Kasihumas Polsek Arjasa, yang diterima oleh Humas Polres  menjelaskan, begitu menerima laporan dari warga,  Kapolsek Arjasa AKP Surata bersama Kanitintelkam, Kanitreskrim dan sejumlah anggota langsung ke lokasi. Dilokasi, terlihat ratusan warga diperkiraan 200-an orang bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat sudah mulai mengepung rumah BU Farida. Kemudian membubarkan paksa 10 anggota HTI yang sedang melakukan pengajian. Warga beralasan, kegiatan HTI tersebut sesat.

Tidak ingin terjadi konflik, Kapolsek Arjasa langsung menghimbau dan menenangkan warga untuk tidak berbuat anarkis. Kapolsek lantas mempertemukan perwakilan warga dengan 10 anggota HTI tersebut untuk melakukan mediasi yang turut dihadiri oleh Kepada Desa, tokoh agama setempat, dan sejumlah perangkat desa. Mediasi pun berlangsung cukup aman setelah kelompok HTI menerima tawaran dari warga untuk tidak melanjutkan pengajian. Pada akhirnya kelompok HTI meninggalkan lokasi rumah pengajian dengan tertib. Namun demikian Kapolsek tetap menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum, himbaunya pada warga.

Kapolsek juga memerintahkan kepada Kanit Intel dan Kanit Reskrim polsek untuk terus memantau perkembangannya. Jika terjadi sesuatu agar segera dilaporkan kepada Kapolsek untuk diteruskan ke pimpinan atas dalam rangka pimpinan cepat mengambil langkah-langkah antisipasi guna mencegah timbulnya konflik, pungkasnya.(Heru/Dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page