

JEMBER, radar-x.net – Polres Jember berhasil tetapkan 8 tersangka pelaku penganiayaan sesama narapidana penghuni Lapas klas II a, yakni Rahmad Andita(36) yang telah di temukan meninggal dunia dalam sel. Jum’at (24/8/18).
Korban merupakan warga Dusun Krajan Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari. Korban merupakan narapidana yang di hukum selama 4… setelah dilakukan pengembangan dan pendalaman maka telah ditetapkan tersangkanya sejumlah 8 orang yang sama satu sel dengan korban tersebut, yakni US, FS, BY, MI, AS, RH, KH dan ZN.
Hal tersebut di kemukakan Kapolres AKBP. Kusworo Wibowo, SH.,Sik., MH., saat press conference Minggu (26/8/18), di Mapolres Jember.
” Sesuai janji kami dalam waktu 3x 24 jam, setelah dilakukan penyidikan dan pendalaman, para pelaku harus telah tertangkap semua, dan hari ini Minggu telah di tetapkan tersangka 8 orang pelaku. 4 orang pelaku utama dan yang 4 orang lagi sebagai peran pembantu dalam meninggalnya sesama narapidana Rahmad Andita,” kata Kusworo Wibowo.
Dari 8 orang yang ditetapkan tersangka itu, 4 orang sebagai pelaku utama, dan di bantu 4 orang yang berperan sebagai pembantu dalam pembunuhan sesama narapidana tersebut.
” Para tersangka ini akan menunggu proses hukum lebih lanjut dan sementara ini akan menghuni tahanan polres Jember. Dari para pelaku ini nanti hukumannya tidak sama karena ada pelaku utama dan membantu sehingga tuntutannya tidak sama,” terang Kusworo.
“Kami juga mengamankan berapa jenis barang bukti, yang telah dipegang petugas, yakni cincin akik, sarung bantal, pakaian dan celana jeans biru untuk di persidangan nanti. Barang bukti tersebut yang digunakan para pelaku untuk membunuh korban Rahmad Andita tersebut,” tandasnya.
” Korban dibunuh karena ada urusan hutang piutang dengan para pelaku yang ada di dalam sesama sel itu, hampir semua di hutangi. Bahkan setiap ditagih oleh pelaku korban hanya berjanji saja tak mau membayar sama sekali, sehingga sampai terjadi pembunuhan tersebut,” pungkasnya.
Korban Rahmad Andita ditemukan tak bernyawa pada Jumat pukul 6 pagi dalam sel. Pada tubuh korban ditemukan luka lebam dan memar bekas penganiayaan. Sehingga korban sempat dibawa kerumah sakit dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. (Dik/Rol)














