Keuchik Jawahir. |
LANGSA, radar-x.net – Terkait dengan adanya dugaan penggunaan Dana Alokasi Gampong secara fiktif tahun 2016 yang dilakukan oleh oknum Keuchik Jawahir yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Masyarakat Telaga Tujuh Kecamatan Langsa Barat kota Langsa.
Pada Jum’at (13/10/17), perwakilan Masyarakat Telaga Tujuh, mendatangi Polres Langsa yang didampingi oleh wartawan untuk mempertanyakan proses dan tindak lanjut terkait dengan surat SP2HP dari Bareskrim Mabes Polri, namun kata perwakilan Masyarakat Telaga Tujuh, “jawaban dari pihak Polres, “kami masih menunggu surat dari Polda Aceh,” kata Mohammad Tohir dan Elfizar sebagai perwakilan Masyarakat Telaga Tujuh.
Masyarakat sangat mengharapkan agar persoalan yang terjadi di desa nya segera di tuntaskan, agar Masyarakat mengetahui dengan jelas hasil proses serta tindak lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat SP2HP dari mabes Polri. |
“Masyarakat Telaga Tujuh sangat berharap agar segera di proses terkait dengan dugaan penggunaan Alokasi Dana Gampong (2016) yang secara fiktif dilakukan oleh oknum Geuchik Jawahir,” tegas Mohamad Tohir dan Eldizar,
Sayangnya, sudah beberapa kali diberitakan Geuchik Jawahir dan berulangkali dihubungi melalui telepon selular nya selalu tidak aktif. (Muhd/W124)