Polres Jember Musnahkan 5758 Botol Miras

- Penulis Berita

Jumat, 29 Desember 2017 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jember Musnahkan 5758 Botol Miras

JEMBER, radar-x.net – Dalam rangka operasi sikat Semeru 2017 sejak September hingga Desember 2017 Polisi Resort (Polres) Jember berhasil menyita 5758 botol minuman keras (Miras) berbagai merk, okerbaya, sabu-sabu, dan narkoba, yang di musnakan polres Jember di halaman Mapolres Rabu (27/12).

Dalam acara pemusnahan Barang Bukti (Bb) tersebut tampak hadir, Bupati Faida, Kapolres AKBP. Kusworo Wibowo, Dandim Letkol Inf Rudianto, Kasipitsus Asih, Ketua DPRD Thoif Zamroni dan Wakil Ayub Junaidi, kepala pengadilan, MUI serta undangan yang tak bisa di sebutkan namanya.

Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo mengatakan, Polres Jember berhasil menyita sebanyak 5758 botol minuman keras berbagai merk dari hasil razia selama bulan September hingga Desember 2017, yang di musnakan termasuk okerbaya, sabu-sabu dan sejenisnya. Bahkan termasuk knalpot ‘brong’ juga tak ketinggalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terjadinya kecelakaan lalu lintas kebanyakan di sebabkan alat motor tak standar lagi, sehingga menimbulkan bahaya dan mudah terjadi kecelakaan, bahkan banyak jatuh korban karena di sebabkan hal tersebut,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Pelantikan Bupati dan wakil Bupati Sampang Diapresiasi Berbagai Pihak

Ditambahkannya, termasuk akibat obat-obat terlarang, seperti narkoba, okerbaya dan sabu-sabu tersebut. “Selain itu juga minuman oplosan sendiri juga lebih berbahaya karena telah banyak menelan korban jiwa di jalan pada saat berkendara.” Jelasnya.

Bupati dr. Faida MMR mengatakan, “yang jelas Pemkab juga sangat perhatian dengan hal-hal tersebut, selain minuman keras juga obat-obat terlarang, bagi tempat hiburan malam harus tetap ada ijinnya dan termasuk peredaran minuman keras harus sesuai aturan yang ada, bahkan terkait Perda minuman keras tetap kita lakukan,” ungkapnya.

Bupati menambahkan, “bagi tempat-tempat hiburan malam tetap di batasi, jangan sampai melebihi ketentuan yang berlaku, apabila melanggar maka kami tak segan-segan mencabut ijin usahanya atau bahkan di tutup.” Pungkasnya. (Bas/Dik/Rul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih
Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti
Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin
Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun
Inspektorat Wajib Copot Petugas Nakal Membackup Project Ilegal Dinas Cipta Karya & Tata Ruang Area Kelapa Gading
Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024
Seorang Janda Diduga Jadi Korban Penipuan Bermodus Asmara: Suami Siri Bawa Kabur Uang Puluhan Juta dan Motor
Kasus Dugaan Perampasan Terus Bergulir, Kali ini Korban dan Saksi Diperiksa Polres Banyuwangi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 00:27 WIB

Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih

Rabu, 11 September 2024 - 22:29 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 15:11 WIB

Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti

Selasa, 10 September 2024 - 17:59 WIB

Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin

Selasa, 10 September 2024 - 08:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Senin, 9 September 2024 - 20:30 WIB

Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024

Senin, 9 September 2024 - 20:10 WIB

Seorang Janda Diduga Jadi Korban Penipuan Bermodus Asmara: Suami Siri Bawa Kabur Uang Puluhan Juta dan Motor

Senin, 9 September 2024 - 14:52 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Terus Bergulir, Kali ini Korban dan Saksi Diperiksa Polres Banyuwangi

Berita Terbaru