JEMBER, radar-x.net – Dalam rangka operasi sikat Semeru 2017 sejak September hingga Desember 2017 Polisi Resort (Polres) Jember berhasil menyita 5758 botol minuman keras (Miras) berbagai merk, okerbaya, sabu-sabu, dan narkoba, yang di musnakan polres Jember di halaman Mapolres Rabu (27/12).
Dalam acara pemusnahan Barang Bukti (Bb) tersebut tampak hadir, Bupati Faida, Kapolres AKBP. Kusworo Wibowo, Dandim Letkol Inf Rudianto, Kasipitsus Asih, Ketua DPRD Thoif Zamroni dan Wakil Ayub Junaidi, kepala pengadilan, MUI serta undangan yang tak bisa di sebutkan namanya.
Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo mengatakan, Polres Jember berhasil menyita sebanyak 5758 botol minuman keras berbagai merk dari hasil razia selama bulan September hingga Desember 2017, yang di musnakan termasuk okerbaya, sabu-sabu dan sejenisnya. Bahkan termasuk knalpot ‘brong’ juga tak ketinggalan.
“Terjadinya kecelakaan lalu lintas kebanyakan di sebabkan alat motor tak standar lagi, sehingga menimbulkan bahaya dan mudah terjadi kecelakaan, bahkan banyak jatuh korban karena di sebabkan hal tersebut,” kata Kapolres.
Ditambahkannya, termasuk akibat obat-obat terlarang, seperti narkoba, okerbaya dan sabu-sabu tersebut. “Selain itu juga minuman oplosan sendiri juga lebih berbahaya karena telah banyak menelan korban jiwa di jalan pada saat berkendara.” Jelasnya.
Bupati dr. Faida MMR mengatakan, “yang jelas Pemkab juga sangat perhatian dengan hal-hal tersebut, selain minuman keras juga obat-obat terlarang, bagi tempat hiburan malam harus tetap ada ijinnya dan termasuk peredaran minuman keras harus sesuai aturan yang ada, bahkan terkait Perda minuman keras tetap kita lakukan,” ungkapnya.
Bupati menambahkan, “bagi tempat-tempat hiburan malam tetap di batasi, jangan sampai melebihi ketentuan yang berlaku, apabila melanggar maka kami tak segan-segan mencabut ijin usahanya atau bahkan di tutup.” Pungkasnya. (Bas/Dik/Rul)