HukumKriminalNasionalPolriTerbaru

Polres Bondowoso Amankan Dua Pengedar Sabu Asal Situbondo

155
×

Polres Bondowoso Amankan Dua Pengedar Sabu Asal Situbondo

Sebarkan artikel ini

BONDOWOSO, radar-x.net – Polres Bondowoso berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba golongan I jenis sabu-sabu, Minggu (10/5/2020).

Dua warga Kabupaten Situbondo itu yakni Ernadi (41) dari kecamatan Asem Bagus, dan Agus Setiawan Romli (31) dari kecamatan Jangkar.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, kedua tersangka berhasil dibekuk saat melakukan transaksi di jalan desa Pengarang, kecamatan Jambesari Darus Sholah.

Dari tangan ke dua pelaku itu, diamankan 1 Paket sabu dengan berat kotor 5,08 gram, berat bersih 4,70 gram.

“Kini ke dua pelaku telah diamankan di Mapolres Bondowoso,”ungkapnya.

Penangkapan terhadap dua pria itu berawal dari informasi masyarakat. Keduanya, disinyalir mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Jambesari. Mereka beraksi saat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

“Tidak ada sasaran khusus dalam mengedarkan sabu-sabu. Tersangka mengedarkan kepada masyarakat umum,” ujar Kapolres.

Pihaknya kini masih mendalami, dari mana para pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(Nusul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page