INDRAMAYU, radar-x.net – Menyadari Pentingnya Akreditasi Pendidikan Nonformal (PNF) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al – Fajar Desa Kertanegara Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, menyambut kedatangan Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Provinsi Jawa Barat, Kamis (3/10/2019).
Abdul Fatah, S.Pd.i, M.M, didampingi Drs. Ended Suherman, selaku tim Asesor BAN PAUD dan PNF Provinsi Jawa Barat mengatakan, Asesor merupakan ujung tombak proses akreditasi. Karena itu, Program peningkatan kapasaitas asesor sebagai juru potret satuan pendidikan sangat penting, apalagi dalam menjalankan tugas asesor harus menggunakan aplikasi online, yakni Sistim Penilaian Akreditasi (Sispena).
“Sispena wajib diterapkan dalam sistem akreditasi PAUD dan PNF, melalui sispena, pelaksanaan akreditasi akan lebih efektif,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Fatah, menjelaskan, Akreditasi bergerak dari pemenuhan kebutuhan Delapan (8) Standar Nasional Pendidikan (SNP) ke perfomansi, satuan pendidikan harus melampaui standar minimal. “Komitmen ini sangat penting karena harus diakui, butir-butir instrumen dalam akreditasi masih lebih banyak yang berkaitan dengan Soal-soal adminitrasi.” Jelasnya.
Di tempat terpisah, Sukanto, S.Pd. MM.Pd, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu saat dihubungi radar-x.net mengatakan, dengan akreditasi ini, berharap semoga PKBM yang ada di Kabupaten Indramayu, akan menjadi Lembaga Pendidikan Non Formal yang secara legalitas diakui sebagai Lembaga yang dapat mengimplementasikan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), serta mampu berperan aktif dalam peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai upaya untuk mencerdaskan bangsa.
Sementara, Rhandy Pratomo, Ketua Penyelenggara Pendidikan Non Formal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al – Fajar didamping Sumarno juga mengatakan, secara umum, Akreditasi Pendidikan Non Formal (PNF) bertujuan untuk memberikan penilaian (Assesment) secara obyektif, transparan, dan berkelanjutan terhadap kelayakan suatu program dan satuan PNF berdasarkan kreteria yang ditetapkan.
Karena, menurut Rhandi, bahwa PKBM merupakan sebuah wadah untuk menampung berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan untuk pemberdayaan potensi dalam menggerakan Pembangunan dibidang, Sosial, ekonomi dan budaya.
“Kualitas pembelajaran yang dilaksanakan setiap PKBM akan dilakukan penilaian dalam sistem akreditasi yang merupakan bagian dari upaya berkesinambungan dalam meningkatkan atau mempertahankan keunggulan konten yang dimiliki.” Jelasnya. (Nas)