BeritaOrganisasiPemerintahan

PJIDN Aceh Tenggara: Dibawah Kepemimpinan Syakir Semoga Permasalahan Di Kabupaten Aceh Tenggara Dapat Terselesaikan

×

PJIDN Aceh Tenggara: Dibawah Kepemimpinan Syakir Semoga Permasalahan Di Kabupaten Aceh Tenggara Dapat Terselesaikan

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJIDN) Aceh Tenggara dibawah Kepemimpinan Drs. M. Syakir, M. Si sebagai Penjabat (PJ) Bupati Aceh Tenggara semoga permasalahan yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara dapat terselesaikan.

Diketahui, saat ini Kabupaten Aceh Tenggara mengalami defisit anggaran sebesar Rp.71 Miliar, dimana defisit terjadi melebihi ketentuan atau regulasi, dikarenakan ada persegeran atau program yang tidak pernah direncakan sebelumnya, namun tiba-tiba program tersebut menjadi prioritas yang dilaksanakan di tengah tahun anggaran ataupun pembiayaan lainnya. Sebut Lamsin, SKD Ketua PJID-N Aceh Tenggara kepada Wartawan Radar-x.net, Selasa (18/10/2022) usai acara ramah tamah bersama Drs. M. Syakir, M. Si di Pendopo Bupati.

Ia juga menambahkan, 385 desa yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara, sebesar Rp.280 miliar lebih dana desa yang dikelola, sebegitu besar dana desa, kami melihat banyak penyimpangan, terlihat pada hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, sudah menyidangkan beberapa desa, ada sekitar Rp.1,8 Miliar dana desa yang bermasalah, yang sudah muncul di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dana desa itu sampai sekarang belum bisa di kembalikan pihak desa. ucap Ketua PJID-N Agara

PJID-N Aceh Tenggara meminta kepada PJ Bupati Aceh Tenggara, Drs. M. Syakir, M. Si agar menyelesaikan permasalahan yang ada di Aceh Tenggara, supaya bumi sepakat segenep ini dapat lebih maju lagi dan terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). ujar Lamsin. (RH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page