Aceh Tenggara, Radar-x.net – Penjabat Bupati (Pj) Aceh Tenggara Syakir mengimbau masyarakatnya untuk tidak menebang pohon secara ilegal di atas lereng pengunungan. Dampak dari aktivitas itu bisa menyebabkan banjir, longsor dan gelondongan kayu ikut terbawa ke permukiman warga.
“Imbauan ini sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari kabupaten, kecamatan, dan desa untuk disampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan penebangan pohon di atas pengunungan,” kata Pj Bupati Syakir, Kamis (23/11/2023).
Syakir menjelaskan, pihaknya bersama forkopimda sudah melakukan pengecekan ke beberapa titik lokasi di atas pengunungan. Alhasil, banyak pohon yang sudah ditebang dan dialihkan fungsikan dengan tanaman palawija.
Menurut Syakir, hal ini harus dihindari dengan mengubah pola menanam pohon-pohon yang keras seperti durian dan lain lain.
“Jika pohon atas gunung ditebang dialih fungsikan dengan tanaman palawija maka penyerapan air susah, efeknya ketika hujan deras pohon-pohon yang di potong itu turun ke bawah dan menghantam permukiman warga,” ujarnya.
Syakir menyebutkan, efek penebangan pohon secara ilegal maupun alasan pembukaan lahan perkebunan, saat ini dampaknya sudah terasa dan terlihat jelas.
“Begitu banyak gelondongan kayu besar dan material batu turun ke bawah. Diharapkan kepada masyarakat Aceh Tenggara, dengan imbauan yang sudah dilakukan ini dapat dipatuhi agar tidak terjadi banjir lagi ke depannya,” pungkasnya.(RH).














