INDRAMAYU, RADAR-Xnet – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu akhirnya memanggil pihak PT Alwidah Yang berkantor di daerah Desa Plumbon Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat. Jumat (29/12/23).
Pemanggilan PT Alwidah buntut dari adanya pemberitaan pengakuan dua warga yang mengaku jadi korban oleh Oknum mantan pekerja PT Alwidah berinisial KR dan WS terkait pemberangkatan Job CPMI ke Negara Asean Korea, Kedua korban semuanya warga Kabupaten Indramayu.
Setelah usai pembicaraan di aula kantor Disnaker Kabupaten Indramayu, Wartawan Radar-X menyambangi Sudiryo selaku pihak Disnaker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Tadi baru saja mengklarifikasi PT Alwidah yang diwakilkan bernama Dewi terkait adanya pemberitaan dugaan TPPO yang dilakukan oleh Kepala Cabang PT Alwidah yang bernama kartolo dari jawabannya, bahwasannya nama kartolo sudah lama tidak lagi menjabat sebagai kepala cabang PT Alwidah melainkan kepala cabangnya adalah dirinya.” Jelas Sudiryo
“Selain itu, Kami juga meminta bukti data-2 terkait oknum yang bermasalah tersebut kalau memang tidak ada kaitannya dengan PT Alwidah dan alhamdulilah semuanya ada dan lengkap kalau persoalan dugaan TPPO itu tidak ada kaitannya dengan PT tersebut, bahkan dibuatkan kembali surat pernyataan bahwa PT tersebut sudah di non aktifkan sementara untuk cabang di Kabupaten Indramayu.” Tambah Sudiryo
” Mudah-mudahan persoalan korban adanya dugaan TPPO dapat segera dituntaskan oleh pihak kepolisian Polres Indramayu.” Tutupnya
(Tim)