JAKARTA, Radar-X.Net – Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby bertemu Menteri kehutanan Raja Juli Antoni demi mempertahankan lahan Masyarakat di kantor kementerian kehutanan Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung santai itu, Bupati Suhardiman menjelaskan, ada 272.422,33 hektar lahan masyarakat masuk dalam kawasan hutan. Termasuk di dalamnya kebun Pemda dengan status yang sama.
Luasan itu, kata bupati Suhardiman tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kuantan Singingi.
“Luasan tersebar ada di kecamatan Singingi hilir yang mencapai 42,901,51 hektar, disusul Pucuk Pantau yang mencapai 40,198,14 hektar serta Singingi dengan luasan mencapai 37,510,72 hektar. Sedangkan sisanya menyebar hampir di seluruh kecamatan dengan jumlah bervariasi,” tukas Bupati.
“Data ini sudah kita sampaikan langsung kepada pak menteri, yang juga anak jati diri kuantan Singingi, dan pejabat kementerian kehutanan, ada beberapa peluang yang bisa didapat rakyat antara lain izin satu Daur, Perhutanan Sosial, Taro per KK, serta izin pelepasan kawasan hutan,” urai bupati Suhardiman.
“Oleh sebab itu, menyikapi peluang yang ada, maka kepada masyarakat yang memiliki kebun dalam kawasan hutan, agar segera melapor kepada pemerintah untuk segera mendapatkan solusi terbaik,” tegasnya.
“Sedangkan bagi yang tidak melapor, akan segera didata oleh pemerintah, untuk selanjutnya mekanisme hukum akan diberlakukan,” tandasnya.
Dalam pertemuan lebih dari 1 jam tersebut, Bupati juga membahas terkait operasional pabrik kelapa sawit (PKS), yang dilarang menerima buah dari kebun dalam kawasan hutan, sampai pemilik nya mengurus izin sesuai regulasi.
“Mudah-mudahan pertemuan dengan Mentri kehutanan ini, membawa angin segar bagi seluruh masyarakat Kuansing, dan iklim berusaha di daerah ini,” tutupnya.
(Edi)














