BeritaPolriTerbaru

Perangi Narkoba, Polres Aceh Tenggara Gelar FKS

×

Perangi Narkoba, Polres Aceh Tenggara Gelar FKS

Sebarkan artikel ini
Photo, Kapolres Aceh Tenggara AKBP. Wanito Eko Sulistyo, S.H, S.I.K, Saat Memberi Sambutan Dalam Forum Silahturahmi Kamtibmas (FSK).

Aceh Tenggara, radar-x.net – Polres Aceh Tenggara menggelar Forum Silahturahmi Kamtibmas (FSK) dalam rangka upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Aceh Tenggra Tahun 2020, di oproom Setdakab, Kamis (17/12/2020).

Dalam Sambutannya, Kapolres Aceh Tenggara AKBP. Wanito Eko Sulistyo, S.H, S.I.K, mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta perangkat desa dan Instansi terkait sepakat dan berkomitmen untuk mencegah serta memberantas peredaran narkoba secara bersama-sama di Kabupaten Aceh Tenggara.

Dikatannya, upaya pencegahan melalui penangkapan terhadap pelaku pengedar maupun pengguna selama ini telah berjalan. Namun hal ini tidak efektif, faktanya dari tahun ke tahun jumlah kasus yang ditangani pihak kepolisian semakin meningkat.

“Pengungkapan kasus narkoba tahun 2019 tercatat 87 kasus, sedangkan hingga November 2020 sudah mencapai 100 kasus lebih. Peningkatanya sangat signifikan, kami berharap pencegahan narkoba ini tugas kita bersama.” Sebut Kapolres.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Aceh Tenggara agar bijak dalam bermedia sosial saring sebelum sharing (berbagi) serta mengawasi pergaulan anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan dan Narkotika.” Jelas Kapolres.

Ketua Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Tenggara, Talib Akbar, meminta semua elemen masyarakat untuk bersatu melakukan pencegahan, yang dimulai dari tingkat desa, dengan menerapkan sangsi adat melalui qanun kute (desa). Bila perlu mengusir mereka jika terbukti melakukan transaksi maupun menggunakan narkoba. “Bahkan mengeluarkan secara administrasi kependudukan,” tegas Talib.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Agara, Jamudin Selian meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Aceh Tenggara tidak tebang piluh, dan lebih serius dalam penanganan terkait kasus narkoba di bumi sepakat segenep ini.

“Jika polisi serius, kasus narkoba dalam beberapa bulan pasti tuntas, DPRK bersama SKPK dan semua elemen masyarakat siap memberikan dukungan penuh, sikat habis jangan ada tebang pilih. Melalui forum ini kita sepakati bersama,” tutup Jamudin Selian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan insan pers untuk menyikapi peredaran narkoba, khususnya jenis sabu-sabu yang semakin meresahkan masyarakat.(RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page