ACEH TIMUR, radar-x.net – Peningkatan Jalan Dusun Rubee Gampong (Desa) Rantau Panjang Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur terkesan dibangun asal-asalan, disamping kondisi serba asal jadi, kegiatan pembangunan dengan menggunakan Dana Desa (DD), Sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun anggaran 2017 bak paket siluman, karena tidak miliki papan plang informasi paket pekerjaan seharusnya dipasang saat pekerjaan akan mulai dikerjakan.
Pantauan langsung wartawan RADAR-X ke lokasi, pekerjaan serta informasi dari masyarakat pada Sabtu (23/12/17) terlihat hasil pekerjaan tersebut dengan anggaran Rp. 350.000.000,00,- serta dilelang kepada pihak ketiga dengan nilai kontrak Rp. 278.000.000,00,- tidak sesuai dengan anggaran telah dikeluarkan oleh pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Gampong Rantau Panjang. Dalam hal ini Keuchik/Kepala desa dengan telah membayar penuh Dana pembangunan kepada pihak rekanan dengan jaminan surat perjanjian penyelesaian antara keuchik dengan Rekanan.
Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan lelang yang telah ditetapkan sistem pembayaran berdasarkan termin pekerjaan telah disepakati kedua belah pihak berdasarkan persyaratan lelang yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zainuddin alias Aman Pangkal, mantan Keuchik Rantau Panjang saat ditanyai wartawan radar-x.net terkait Paket kegiatan jalan Dusun Rubee mengatakan, “Alangkah ruginya Dana begitu besar dibuang ke tempat yang tidak strategis oleh Keuchik serta perangkat pelaksana DD Gampong kami. Warga di Dusun tersebut tinggal hanya 3 (tiga) kepala Keluarga saja, untuk kepentingan masyarakat banyak malahan diabaikan oleh Keuchik, ketika ditanyakan kepada keuchik Sabnu, jawabannya kurang masuk diakal sehat kita, saya juga pernah jadi keuchik dan mengelola program Dana PNPM Mandiri waktu itu. Alangkah sangat disayangkan ketika Dana selama 3 tahun berjalan Ratusan juta rupiah terbuang percuma. Kenapa Keuchik tidak belajar dari pengalaman kegagalan pertama, seharusnya tidak terulang untuk tahun-tahun berikutnya,” ungkap Zainuddin.
Sebenarnya, lanjut Zainuddin, “saya sangat kecewa dengan kejadian seperti ini terjadi di Gampong kami ini, harapan saya untuk kedepan tidak lagi terjadi hal seperti ini dalam melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan pernah berfikir semua warga masyarakat Gampong Rantau Panjang bodoh dan terus bisa dibodohi selamanya. Banyak warga Gampong Rantau Panjang yang pintar dan miliki pergaulan keluar, sehingga mereka bangkit untuk mengkritik demi kesejahteraan warga masyarakat Gampongnya. Saya pernah tanyakan sama Keuchik terkait jalan tersebut, apa masih bisa dirubah lagi putusan untuk dibangun dilokasi yang lebih bermanfaat, jawab keuchik tidak bisa lagi, karena putusan musyawarah. Terus saya tanya lagi, seandainya putusan musyawarah masyarakat minta dibagi-bagikan uang saja bagaimana? Keuchik terdiam, tidak memberi jawaban apapun. Seharusnya, jika tidak tepat sasaran kalau hasil musyawarah dengan warga, keuchik selaku KPA masih bisa mengambil sikap sesuai aturan hukum pengelolaan Dana Desa tersebut, bukan malahan melaksanakannya, andai benar – benar itu hasil putusan musyawarah orang banyak,” tandaz Zainuddin.
Mustafa warga Dusun Rubee Gampong Rantau Panjang, saat berhasil ditemui wartawan radar-x.net diteras rumahnya tepi jalan Dusun Rubee menerangkan, “Saya tidak mengerti dengan system pembangunan di Gampong kami ini, dengan Anggaran besar diprogramkan bukan untuk menunjang sarana dan prasarana fasilitas utama bagi kelancaran pelayanan public dan perekonomian masyarakat, sehingga dana lumayan besar nilainya dapat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya. Selain itu pengerjaan kegiatan pembangunan seperti terkesan azas kepentingan kelompok, bukan Swakelola seperti diatur dalam peraturan tentang Dana Desa tersebut. Saya berharap Pembangunan di Gampong dengan Dana Rakyat diberikan Negara itu harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk bangun fasilitas sarana dan pra sarana kebutuhan utama masyarakat. Bukan untuk diolah sana, olah sini, sehingga hasil bangunan sia-sia saja tidak dapat dipergunakan oleh masyarakat,” ujar Mustafa.
Keuchik Gampong Rantau Panjang Sabnu saat dikonfirmasi awak media radar-x.net menjelaskan, bahwa Penimbunan Jalan Dusun Rubee tersebut pagu anggarannya Rp. 350.000.000,00,- dan dilelang kepada pihak ketiga warga Langsa bernama Amri dengan nilai pagu Rp. 278.000.000,00,- khusus untuk pengerjaan sampai selesai dengan volume 2000 meter. Sisa pagu anggaran dari pagu kontrak untuk biaya perencanaan, pengawasan dan Honor TPK 6 persen, pajak 12,5 persen.
“Semua Anggaran sudah dibayarkan kepada pihak rekanan sejumlah pagu kontrak/lelang kepada saudara Amri selaku pemilik perusahaan rekanan. Sisa anggaran Rp. 20.000.000,00,- lagi masih ditermin kedua 40 persen, sementara Rp. 330.000.000,00,- ditermin pertama 60 persen”, Kata Keuchik Sabnu.
Dijelaskannya, bahwa Pihak Rekanan berjanji akan menyelesaikan pekerjaan yang dikontrakkan kepada mereka menunggu musim kering akan datang, bahkan kalau minggu ini tidak hujan, maka mereka langsung masukkan kembali alat untuk menyelesaikan pekerjaannya.
“Mengenai berkembang isu saya menyerahkan uang kepada seseorang yang bernama Raman sebanyak Rp. 15.000.000,00,- tidak pernah saya lakukan, dimana mau saya ambil uangnya, sementara semua Dana pembangunan jalan tersebut sudah saya bayarkan ke rekening perusahaan rekanan”. Terang Keuchik Sabnu.
Keuchik Sabnu menambahkan, bahwa keputusan dibangun jalan tersebut adalah hasil keputusan musyawarah dengan warga masyarakat, lebih banyak masyarakat setuju jalan tersebut dibangun dari pada dibangun ditempat lain, yakni seperti jalan Dusun Pasir Tengku.
“Apa lagi saya sudah musyawarah dengan pihak Gampong Pante Kera, mereka tidak bisa berkerja sama untuk tahun ini untuk bangunan dengan jalur yang sama sambungan jalan dari dari Gampong kami. Tahun 2018 rencana akan kami fokus untuk jalan tembus Dusun Pasir Tengku ke Dusun Pulo Munta yang tembus ke Gampong Pante Kera sebagai akses jalan menuju ibu kota kecamatan Simpang Jernih”. Jelas Sabnu. (Adi)