Bireuen, radar-x.net – Wujudkan Penggunaan ADD Tepat Sasaran, DPPMG PKB kuatkat fungsi pengawasan Lembaga Tuha Peut melalui Pembinaan dan Penguatan Lembaga Kemasyarakatan digelar di Aula Sekakab Lama kamis, 26 November 2020.
Mewakili Bupati, Asisten I Setdakab Bireuen Mursyid SP, dalam sambutannya menyampaikan, Tuha Peut merupakan Lembaga Pengawas disetiap desa meliputi berbagai usulan hingga pelaksanaan program pemerintahan dalam desa, baik itu menggunakan ADD, serta sumber lainnya.
Diharapkan Tuha peut dapat mengawasi penggunaan dana desa secara menyeluruh (Contineu) sebagaimana Tupoksi lembaga pengawas. Segala bentuk saran dan pendapat perlu disampaikan kepada Keuchik (Kades) terkait perencanaan mahupun pelaksanaan pembangunan, Pemberdayaan hingga pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penggunaan ADD (Anggaran Dana Desa) harus Transparan selain perlu disampaikan kepada masyarakat umum. Setiap penggunaan uang negara harus dipertanggung jawabkan pada setiap tahun berjalan. Jangan Main main dengan pengelolaan Dana Desa”, kata Mursyid.
“Jika tidak Hati-hati, Apalagi disalah gunakan dalam mengelola dana desa, akan berhadapan (Tersandung) dengan hukum. Sebagaimana yang terjadi disalah satu desa dalam kecamatan Jangka beberapa waktu lalu, hingga kepala desanya jadi penghuni Rumah Gratis Negara (Jeruji Besi) Akibat penyalahgunaan (Korupsi) dana desa,” ujar Asisten I.
Sebelumnya Kadis DPMG PKB Mulyadi SH melalui panitia kegiatan Dra.Cut Fikriah Sari Hanum M.Si, menyampaikan, Pembinaan dan Penguatan Lembaga Kemasyaratan diikuti oleh 5 Desa dalam setiap kecamata menghadirkan 2 peserta dari setiap desa yang di undang.
“Kegiatan digelar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan Fungsi Lembaaga Tuha Peut terhadap andil pengawasan, terkait perencanaan hingga program dalam setiap desa yang menggunakan Dana Desa, selain menciptakan SDM yang cerdas sesuai amanah UU Desa. Sehingga serapan dana dapat dimanfaatkan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Diharapkan kedepan tidak ada permasalahan yang diakibatkan atas berbagai bentuk pelanggaran,” kata Cut Fikriah.
Hal tersebut, lanjutnya, dapat kita minimalisir jika peran Pengawasan Lembaga Tuhapeut di fungsikan sepenuhnya dalam semua desa kabupaten Bireuen khususnya. (Mohd/Heri)