BeritaKriminal

Pengedar Pil Holy, Berhasil Diamankan Polsek Patrang

×

Pengedar Pil Holy, Berhasil Diamankan Polsek Patrang

Sebarkan artikel ini



Pengedar Pil Holy, Berhasil Diamankan Polsek Patrang
foto : Heru 
JEMBER – Narkoba dari berbagai jenis kini semakin mengancam masa depan bangsa. Hal ini, sampai sampai menjadi atensi pemerintah agar supaya pihak kepolisian mengusut tuntas peredaran Narkoba. Tak heran apabila hukuman bagi bandar bandar narkoba sampai dihukum mati.
Rabu (09/03/2016) Pukul 22.30 WIB, di Jl. Kasuari No. 36, depan toko Istana, lingkungan Kedawung, Kel. Gebang, Kec. Patrang, Kab. Jember, Jawa Timur. Telah di amankan tersangka Ibnu Komarudin (21), Wiraswasta, Jl. Arwana Gg. V Rt.01 Rw. 01, Lingk. Gebang Taman, Kel. Gebang, Kec. Patrang, Kab. Jember. Yang mana Tsk di amankan, karena di duga telah membawa dan mengedarkan obat obatan yang masuk ketegori obat keras. Adapun barang bukti yang berhasil temukan, 2,5 lembar/emplek (berisi 25 Butir Tablet) obat keras jenis psikotropika, yang biasa di kenal dengan sebutan “PIL HOLY” yang mana setiap emplek berisi 10 tablet dan uang tunai yang di duga hasil penjualan Rp. 111.500,-.
Kejadian ini berawal, saat Tsk sedang asik melakukan transaksi penjualan PIL HOLY dengan seorang pembeli dilokasi Jl. Kasuari No. 36, depan toko istana, Kedawung. Berdasarkan hasil informasi dari masyarakat, Tsk sering melakukan aksinya sehingga Polsek patrang segera melakukan tindakan dan berhasil mengamankan Tsk beserta barang buktinya.(Heru/Dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page