SAMPANG, radar-x.net – Melalui waktu dan proses yang cukup lama serta tahapan demi tahapan dilakukan oleh panitia pemilihan kepala desa (P2KD) desa Rapa Laok kecamatan Omben kabupaten Sampang tahun 2019, pada Rabu 25 September 2019 resmi ditutup.
Penerimaan pendaftaran calon kepala desa tersebut, dilakukan di sekretariat P2KD desa Rapa Laok sejak tahap awal sampai di penutupan berjalan lancar. Alhasil 8 orang calon kepala desa (cakades) mendaftarkan diri dan semuanya lolos administrasi.
Ketua panitia pelaksana pemilihan kepala desa Rapa Laok Andre melalui anggotanya di bagian dokumentasi Syaiful Adzim menyampaikan, bahwa penerimaan calon kepala desa Rapa Laok sudah ditutup sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat disinggung banyaknya cakades yang siap melenggang oleh awak media radar-x. Syaiful Adzim mengatakan, “ya betul mas…! Sejak kami buka penerimaan pendaftaran calon kepala desa rapa laok langsung keesokan harinya ada yang mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan yang lengkap, yaitu Moh. Halil dan sampai kemarin hari rabu tanggal 25/09/2019 pendaftaran ditutup”, ucapnya.
Syaiful menjelaskan, semua calon kepala desa yang mendaftar ada 8 orang dan yang terakhir mendaftar yaitu Mistari. Berikut nama-nama yang mendaftar diantaranya; 1. Moh. Halil, 2. Jerman, 3. Ruslan Herlambang SH, 4. Umi Baidho, 5. Yusuf Male, 6.M. Siri, 7. Rudi Hartono, S.Sos, dan 8. Mistari. (MK)