PURUK CAHU, Radar-x.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Heriyus mengatakan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dengan dinamika serta kebutuhan pembangunan daerah.
Menurut Heriyus, setiap penyesuaian anggaran harus dilakukan secara tepat, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah bersama DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran yang disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap anggaran yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan,” ujar Heriyus.
Ia menegaskan, arah kebijakan pembangunan tetap difokuskan pada sejumlah sektor prioritas, antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.
Heriyus juga menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan penganggaran yang ditetapkan.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penetapan keputusan DPRD serta penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran dapat mendukung pelaksanaan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Murung Raya. (hbr).
Pemkab dan DPRD Murung Raya Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026















