PURUK CAHU, Radar-x.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna tersebut beragenda menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Murung Raya Heriyus bersama Ketua DPRD Murung Raya H. Rumiadi.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Likon, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dengan dinamika serta kebutuhan pembangunan.
Menurut Heriyus, setiap penyesuaian anggaran harus dilakukan secara tepat, terukur, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran yang disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap anggaran yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan,” ujar Heriyus.
Ia menegaskan, prioritas pembangunan daerah tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, tetap memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sehingga penggunaan anggaran dapat memberikan dampak yang optimal bagi pembangunan daerah.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penetapan keputusan DPRD dan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prioritas pembangunan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Murung Raya. (hbr).
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026















