![]() |
| Foto: Dok. Radar-X |
MAKASSAR – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan kembali terjadi, Kamis(04/08/2016), sekitar Pukul 21.30 Wita, dengan korban Tina(19), Jl. Layya, Lr. 124 A, Makassar.
Kejadian ini berawal, korban berboncengan motor dari rumahnya menuju pantai Losari dengan tujuan ingin mencari buah-buahan. Namun, pada saat di Jl.Usman Jafar tiba tiba datang pelaku dari arah samping kanan korban yang menggunakan Mutor Yamaha Mio M3, warna hitam dengan Nopol DD 5231 OP.
Seketika itu, pelaku langsung menarik gelang emas yang dikenakan korban pada tangan kanan. Pelaku melarikan diri ke arah Jl.Sultan Hasanuddin, sedangkan suami korban mengejar pelaku tersebut.
Naas, nasib sial tejadi kepada pelaku. Pada saat di pertigaan Jl.Sultan Hasanuddin-Jl.Khairil Anwar, pelaku yang mengendarai mutor terjatuh pada saat hendak belok kiri ke arah Jl.Khairil Anwar. Kemudian, suami korban menangkap pelaku dan berteriak jamret sehingga masyarakat yang berada di sekitar TKP langsung membantu korban dan mengamankan pelaku.
Tidak lama kemudian, anggota Polsek UP tiba di TKP dan mengamankan pelaku ke kantor Polsek Ujung Pandang .
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa Emas 22 karat dengan berat 3 gr yang setara dengan nilai Rp.1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), sehingga korban keberatan dan melaporkannya ke Polsek Ujung Pandang guna proses hukum lebih lanjut. (wawan)













