![]() ![]() |
| AKP. Heri Wahyono, Kapolsek Kalisat, Foto: Dra. |
JEMBER – Pelaku pencurian di Masjid(tempat ibadah), atas korban Sri Widiastutik(35), di Masjid AL-ANWAR Ajung, Kalisat, Kab. Jember, Jawa Timur.
Seperti yang radar-x.net rilis sebelumnya, bahwa pelaku dengan berpura pura mau sholat dan masuk kebilik wanita. Sehingga, pelaku SF tertangkap oleh kerumunan massa pada(01/03/2016), sekitar Pukul 15.00 WIB.
Kini hasil investigasi radar-x.net, bahwa pelaku sudah di kirim ke Polres Jember yang sebelumnya sempat ditahan oleh Polsek Kalisat.
AKP. Heri Wahyono, saat ditemui di kantornya, Rabu (02/03/2016) Pukul 20.00 WIB, menjelaskan, pelaku SF sudah kami kirim ke Polres Jember mas, kami segera lengkapi berkasnya saja, ”Pelaku kami jerat pasal KUHP 362 tentang pencurian pada siang hari dengan ancaman hukuman paling lama 5tahun,” jelasnya.
Himbauan Kapolsek, masyarakat agar supaya waspada karena kejahatan bisa datang dimana saja. Kejahatan terjadi karena ada kesempatan, pungkasnya.(Dra)














