Daerah

Pantas Bersanding Ujung Tombak, Pak Bhabin Lahir Untuk Masyarakat

×

Pantas Bersanding Ujung Tombak, Pak Bhabin Lahir Untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

foto : Pak Bhabin saat  memberikan pemahaman pada Masyarakat

Pamekasan, Radar x. netBhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) merupakan ujung tombak Polri di kewilayahan.

” Tegas Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan pada waktu apel jam Pimpinan di Polres Pamekasan.

Seperti halnya apa yang telah dilakukan oleh Pak Bhabin Aiptu Budiyanto (Bhabinkamtibmas) Desa Bicorong dari Polsek Pakong jajaran Polres Pamekasan Aiptu Budiyanto, menjadi bukti bahwa Pak Bhabin terdepan dan patut mendapat acungan jempol.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan pada waktu apel jam Pimpinan di Polres Pamekasan.

Dikatakannya, Pada waktu sambang desanya, Pak Bhabin mendapatkan pengaduan masalah patok batas tanah di Dusun Batas Barat, Jumat (03/05/2024).

“Aiptu Budiyanto segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Bicorong Bapak Abd. Latif untuk melakukan mediasi /Problem Solving, terkait penyelesaian sengketa batas tanah antara dua belah pihak yang bersengketa yang terletak di Dusun Batas barat Desa Bicorong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan.” jelas Kasi Humas AKP Sri sugiarto.

Dalam mediasi tersebut dihadiri oleh Kades Bicorong, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa serta kedua belah pihak yang terlibat sengketa batas tanah, yakni Bapak Sahlan dengan Bapak Arip, keduanya merupakan warga dusun Batas Barat Desa bicorong Kecamatan Pakong.

Pak Bhabin, Aiptu Budiyanto ketika dikonfirmasi oleh Kasi Humas mengatakan, “untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka kami perlu melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk mencari solusi yang terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.” Kata Aiptu Budiyanto.

“Problem Solving, inilah salah satu program Polri yang telah dilakukan oleh Aiptu Budiyanto, ada permasalahan mencari solusi dengan musyawarah, lakukan mediasi untuk pemecahan masalah sengketa batas tanah tersebut, untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan,” jelas Kasi humas.

“Alhamdulillah, informasi dari Pak Bhabin kegiatan tersebut berlangsung lancar dan tertib, kedua belah pihak sepakat dan setuju dengan keputusan hasil musyawarah. ” tutup AKP Sri.

(HR/Korwil Madura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page