![]() ![]() |
| Suasana saat Temu kader desa (Foto:Dodik) |
BONDOWOSO – Sebagai tindak lanjut dari pembentukan kader (Kadarkum) keluarga sadar hukum, dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hukum, Pemerintah Kabupaten dan jajaran Polres Bondowoso melakukan Temu kader keluarga sadar hukum Tingkat Desa, di gedung sababina ll Pemkab Bondowoso. Rabu (21/12/2016)
Aiptu Luluk Mardianto selaku SATBINMAS Polres Bondowoso dalam sambutannya menyampaikan, fokus kajian dari peran kader ini ada lima poin yaitu narkotika, perlindungan anak, informasi dan transaksi elektronik kemudian keterbukaan informasi publik, dan lalu lintas dan angkutan jalan.
“Lantas apa peran (Kadarkum)? yaitu, mengikuti pembinaan, tindak lanjut dari pembinaan, koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait terutama pihak kepolisian, dan memberikan solusi dan pertimbangan kepada desa.” Terang Aiptu Luluk.
Ditegaskannya, bahwa harapan-harapan kepada para kader (Kadarkum) keluarga sadar hukum dan pihak terkait baik kecamatan maupun desa untuk selalu berkordinasi mengenai permasalahan-permsalahan di desa.
Pantauan awak media RADAR-X dilokasi, acara ini juga dihadiri Kasubag Bantuan hukum Pemkab bondowoso Agus Heriyanto.(Dodik)















