BeritaPemerintahan

Optimalisasi Peran Kader Desa Dalam Meningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

×

Optimalisasi Peran Kader Desa Dalam Meningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Optimalisasi Peran Kader Desa Dalam Meningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat
Suasana saat Temu kader desa (Foto:Dodik) 
BONDOWOSO – Sebagai tindak lanjut dari pembentukan kader (Kadarkum) keluarga sadar hukum, dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hukum, Pemerintah Kabupaten  dan jajaran Polres Bondowoso melakukan Temu  kader keluarga sadar hukum Tingkat Desa, di gedung sababina ll Pemkab Bondowoso. Rabu (21/12/2016)
Aiptu Luluk Mardianto selaku SATBINMAS Polres Bondowoso dalam sambutannya menyampaikan, fokus kajian dari peran kader ini ada lima poin yaitu narkotika, perlindungan anak, informasi dan transaksi elektronik kemudian keterbukaan informasi publik,  dan lalu lintas dan angkutan jalan.
“Lantas apa peran (Kadarkum)? yaitu, mengikuti pembinaan,  tindak lanjut dari pembinaan, koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait terutama pihak kepolisian, dan memberikan solusi dan pertimbangan kepada desa.” Terang Aiptu Luluk.
Ditegaskannya, bahwa harapan-harapan kepada para kader (Kadarkum) keluarga sadar hukum dan pihak terkait baik kecamatan maupun desa untuk selalu berkordinasi mengenai permasalahan-permsalahan di desa.
Pantauan awak media RADAR-X dilokasi, acara ini juga dihadiri Kasubag Bantuan hukum Pemkab bondowoso Agus Heriyanto.(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page