![]() ![]() |
| Foto: Dok.Radar-X.net, |
JEMBER – Minggu (6/03/2016), Pukul 12.30 WIB, di Dsn. Sukosari, Desa Jatisari, Kec. Jenggawah, Kab. Jember, Jawa Timur. Polsek Jenggawah sebanyak 5 (lima) Personil dipimpin oleh Kapolsek AKP Tulus Dwi Sutarta SH, telah melaksanakan Operasi Pekat berupa Judi Sambung Ayam.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, ayam jantan aduan sebanyak 6 (enam) ekor, jam dinding, geber untuk adu kalangan adu Ayam, 10 (sepuluh) unit sepeda motor. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Polsek Jenggawah .
Saat dilakukan penangkapan judi sambung Ayam sedang berlangsung dan para pelaku langsung melarikan diri, di lakukan pengejaran tidak ada yang tertangkap.
Sementara langkah-langkah yang akan dilakukan Polsek Jenggawah, berkoordinasi dangan perangkat Desa menghimbau kepada pemilik sepeda motor untuk menghadap ke Unit Reskrim Jenggawah untuk dilakukan penyelidikan, mengoptimalkan peran 3 pilar tingkat Desa untuk memberikan penyuluhan agar tidak melakukan pelanggaran hukum.
Kapolsek Jenggawah, “Kami akan koordinasi dulu dengan Desa mas, yang jelas kami akan berikan penyuluhan bahwa Judi melanggar hukum,” pungkasnya singkat.(Bayu)














