PARIMO, radar-x.net – Operasi Patuh serentak digelar mulai 29 agustus hingga sampai 11 september 2019 di seluruh Indonesia atas instruksi korlantas mabes polri. Tentu hal ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan raya.
Demikian halnya dengan kesiapan sat lantas (satuan lalu lintas) polres parigi mautong akan menggelar operasi patuh yang rencananya dilakukan di sejumlah titik di kabupaten Parimo.
Kapolres Parimo AKBP Zulham Efendi Lubis SIK, melalui kasat lantas IPTU I Made Muliarsana SH mengharapkan agar warga pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat melengkapi surat-surat dan peralatan kendaraannya sebelum mengemudi.


“Kita berharap pada pengguna kendaraan bermotor (ranmor) untuk patuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti (SIM) Surat Izin Mengemudi dan (STNK) Surat Tanda Nomor Kendaraan, serta peralatan standar kendaraannya,” papar Iptu Made kasat lantas, Sabtu (24/08/19).
Diketahui Operasi Patuh 2019 ini akan membifok 8 PRIORITAS penindakan pelanggaran;
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
2. Pengemudi R-4 yang tidak menggunakan safety belt.
3. Pengemudi R-4 yang melebihi batas maksimal kecepatan.
4. Pengemudi ranmor yang melawan arus.
5. Mabuk pada saat mengemudi Ranmor.
6. Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
7. Pengunakan HP pada saat mengemudi ranmor.
8. Ranmor yang menggunakan lampu strobo/rotator/sirine.
STOP pelanggaran STOP kecelakaan Keselamatan untuk kemanusiaan.(*)
* Muldani














