INDRAMAYU, RADAR-X.net – Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal negara Indonesia terkatung- katung di negeri orang, tepatnya di Kota Abudabi, Uni Emirat Arab, belahan Timur Tengah.
Tersebutlah nama Nurati tenaga kerja wanita asal Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu Jawa Barat, dirinya membeberkan nasib pilu yang menimpanya pada LSM KPK (Komunitas Pemantau Korupsi) Nusantara Indramayu.
Nurati mengatakan, ia dalam kebingungan dan mengalami depresi berada di kantor ejen Abudabi, dalam pembicaraannya bersama Agus Suherman yang notabene adalah Ketua DPC LSM KPK Nusantara Indramayu, melalui pesawat komunikasi selulernya pada Sabtu (04-03-2022), sambil isak tangis dirinya memohon ada pihak yang membantu memulangkan ke tanah air.
Nurati juga mengatakan, saat ini nasibnya entah harus bagaimana, keinginannya hanya satu, ingin pulang ke Indonesia sebagai tanah kelahirannya.
Namun sampai berita ini ditayangkan tak kunjung dipulangkan juga.
Masih menurut Nurati, karena bos agent penyalur PJTKI berinisial ML yang beralamat di kawasan Cimanggis Depok Jawa Barat, yang memberangkatkan dirinya (lima bulan lalu, red) ke Abudabi belum juga mendatangkan TKW (tenaga kerja wanita) pengganti posisinya pada agent Abudabi.
“Saya dipulangkan ke agent Abudabi karena saat di Medical ulang oleh pihak Majikan di Abudabi, hasil tes itu diketahui dari petugas klinik Abudabi ternyata dirinya unvit.” Kata Nurati, dengan suara gemetar.
Sementara Agus Suherman, saat dikonfirmasi awak media di Sekretariat LSM KPK Nusantara yang terletak di Komplek Griya Persada, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu pada Minggu (06.03.2022), Pihaknya merasa sedih dan prihatin atas persolan yang menimpa anak bangsa yang ingin berusaha mengais rejeki di negeri jiran.
“Bos yang berinisial ML harus bertanggung jawab atas proses kepulangan Nurati, tanpa ada alasan apapun, karena perihal agent ke agent itu bukan urusan TKW.” Tegas Agus dengan nada tinggi.
“Jangan, lanjut Agus, proses ini di bebankan pada TKW, dikutip dari keterangan Nurati, sudah berhari-hari di telantarkan di negeri orang, apalagi sampai mengalami depresi. Kalau memang Bos agent PJTKI tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, bersama Team advokasi LSM KPK Nusantara, kami akan mendatangi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, sekaligus meminta pihak BNP2TKI untuk segera membantu persoalan yang menimpa Nurati.” Tegas Agus.
Agus juga mengatakan, hal ini tidak bisa di biarkan dan dirinya akan melaporkan pada pihak Aparat Penegak Hukum Mabes Polri dan berharap dari laporannya segera menindaklanjuti bos agent yang berinisial ML, yang diketahui dari keterangan Nurati, kalau Bos agent yang berinisial ML penyalur PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang memberangkatkannya, diduga tidak adanya PT PJTKI resmi yang terdaftar di Kementerian terkait, alias PJTKI Ilegal.
Di akhir komentar, Agus pada awak media radar-x.net mengatakan, nasib pilu yang menimpa TKW Nurati bisa menjadi suatu pelajaran buat calon TKW ke depan, khususnya buat warga Indramayu, agar berhati-hati bilamana masyarakat yang berniat ingin mengadu nasib ke negeri orang ke manapun negaranya, alangkah baiknya memilih penyalur PJTKI yang resmi. (Tim)














