PURUK CAHU, RADAR-X.net – Kecamatan Tanah Siang beberapa hari lalu telah melaksanakan Musrembang tingkat Kecamatan tahun 2021, dengan berbagai usulannya.
Pelaksanaan Musrembang tahun 2021 adalah untuk tahun 2022, merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh pemerintah yang berlansung di Gedung olehraga Tanah Siang (saripoi).
Kegiatan Musrembang tersebut, hadiri oleh Bupati murung raya, Drs. Perdie, M. Yoseph, didampingi oleh ketua DPRD Doni SP. M.Si., dan wakil ketua II Rahmanto Muhidin, S,Hi. MH., jajaran TNI-POLRI, para tokoh adat dan tokoh masyarakat, serta kader PKK, Guru- guru dan yang lainnya, di lingkup pemerintahan setempat.
Dalam sambutannya, camat Putu Sunanta menyampaikan, bahwa dibawah binaanya sebanyak 26 desa dan 1 kelurahan. Pihaknya juga melaporkan sejumlah usulan hasil Musrembang ditingkat desa dan kelurahan sebanyak 26 desa dan 1 kelurahan, dalam laporan.
Camat Putu Suanta, berharap kepada pemerintah daerah agar dapat mengakomodir semua usulan dari pihak desa dan kelurahan. Menurutnya, usulan- usulan tersebut, benar-benar dari desa dan kelurahan.
“Memang sangat Prioritas, pasalnya kita secara lansung turun ke lapangan jelas camat, bahwa usulan pihak kepala desa memang diharapkan oleh masyarakat desa itu sendiri,” kata Camat.
Selain itu, Musrembang tersebut, jajaran koramil kecamatan tanah siang mengajukan usulan terkait, perkantoran mereka yang hingga kini kondisi kantor sudah dalam keadaan tidak layak lagi, agar kecamatan bisa direalusasikan.
Bupati Murung Raya, Drs. Perdie, M. Yoseph, dalam Musrembang itu secara lansung mendengar usulan, dan secara lansung menanggapi semua usulan yang telah disampaikan oleh camat Tanah Siang, untuk tahun 2022 nendatang.
“Demikian usulan yang telah diajukan oleh camat, akan di bahas dalam Musrembang tingkat kabupaten, setelah ada kesamaan dan disepakati bersama dalam pembahasan bersama eksekutif dan legislatif. Karena Pinalisnya adalah kesepakatan dengan pihak DPRD,” jelas Bupati Perdie.
Camat Putu Sunanta kepada awak media menyampaikan dalam hasil Musrembang ini, harapan penuh kepada pemerintah, agar semua usulan dari 26 desa 1 kelurahan bisa di akomodir dan juga anggaran percapatan daerah, untuk 1 desa 1,5 Milyar, itu Memang bisa disalurkan untuk tahun 2022 mendatang sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.
Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rahmanto Muhidin, S,HI. MH., mengaplikasikan semua laporan dan usulan camat Tanah Siang, bahwa usulan yang telah disampaikan dalam pelaksana Musrembang, memang masuk akal, maka untuk DPRD sendiri sangat mendukung penuh semua usulan yang telah di laporkan oleh camat, agar pembangunan desa tahun depan semakin baik dari tahun sebelumnya, terutama pembangunan desa.
“Saya Pribadi dan mewakili rakan-rekan anggota DPRD Murung Raya, akan memperjuangkanya usulan, baik dalam pembahasan Musrembang, hingga sampai pada pembahasan di kantor DPRD,” tutup Rahmanto, di depan para awak media. (Asdi)